Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BatanghariHeadline News

Dilaporkan Tahun Lalu, Tapi Pihak Terlapor Tidak Kunjung Datang

179
×

Dilaporkan Tahun Lalu, Tapi Pihak Terlapor Tidak Kunjung Datang

Sebarkan artikel ini

POSTKEADILAN.COM, BATANGHARI — Kendati sudah dilaporkan pada tanggal 28 Oktober 2020 lalu, dengan Nomor LP: LP /B-277/X/2020 / Jambi / Res. Ma. Jambi / Sektor Jaluko, pihak Kanit Reskrim Polsek Jeluko IPDA Mayadi saat di konfirmasih mengatakan polsek jaluko ada memanggil pihak terlapor.

Baca Juga :  Anggota DPRD Jawa Barat Faizal Hafan Farid Tolak Pajak Sembako, Menambah Beban Petani dan Peternak

“Kita sudah mengundang pihak terlapor, tapi pihak terlapor tidak kunjung datang, kita akan mengundang pihak terlapor lagi,” Imbuhnya.

Lanjut Kanit Reskrim, perkara ini ini akan kita tindak lanjuti secepatnya.

Baca Juga :  Ketua Awpi Kabupaten Bogor minta Usut Korupsi Waktu Kepala UPT Jalan Dan Jembatan Wilayah Jonggol.

“Kami mau melengkapi data dulu, hasil visum nya belum ada sama kita, nanti kita segera mengambil hasil visum nya di pukesmas Simpang sungai Duren, agar kami tau apa saja yang luka,” Ujarnya

Baca Juga :  DPRD Humbahas Paripuranakan KUA / PPAS APBD 2024 & KUPA/ PPAS PAPBD 2023

Sementara itu Istri Kepsek Arlely saat di konfirmasih melalui via whatsapp enggah memberi komentar atas pertanyaan postkeadilan.com terkait permasalahan penganiayaan ibu beranak dua,” Tutupnya [Edo]

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online