Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BatanghariHeadline News

Dilaporkan Tahun Lalu, Tapi Pihak Terlapor Tidak Kunjung Datang

×

Dilaporkan Tahun Lalu, Tapi Pihak Terlapor Tidak Kunjung Datang

Sebarkan artikel ini

POSTKEADILAN.COM, BATANGHARI — Kendati sudah dilaporkan pada tanggal 28 Oktober 2020 lalu, dengan Nomor LP: LP /B-277/X/2020 / Jambi / Res. Ma. Jambi / Sektor Jaluko, pihak Kanit Reskrim Polsek Jeluko IPDA Mayadi saat di konfirmasih mengatakan polsek jaluko ada memanggil pihak terlapor.

Baca Juga :  Masyarakat Dusun Lae Hundulan Tarabintang Sudah Merdeka

“Kita sudah mengundang pihak terlapor, tapi pihak terlapor tidak kunjung datang, kita akan mengundang pihak terlapor lagi,” Imbuhnya.

Lanjut Kanit Reskrim, perkara ini ini akan kita tindak lanjuti secepatnya.

Baca Juga :  Dampak positif PT. TPL ditengah masyarakat sekitar

“Kami mau melengkapi data dulu, hasil visum nya belum ada sama kita, nanti kita segera mengambil hasil visum nya di pukesmas Simpang sungai Duren, agar kami tau apa saja yang luka,” Ujarnya

Baca Juga :  Di Apresiasi Bangunan Pendukung Rumdis Bupati Nisel Hilarius Duha, Telan biaya Rp 3 M.

Sementara itu Istri Kepsek Arlely saat di konfirmasih melalui via whatsapp enggah memberi komentar atas pertanyaan postkeadilan.com terkait permasalahan penganiayaan ibu beranak dua,” Tutupnya [Edo]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

juara303 indopromax judi bola sabung ayam online judi bola judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online Bnri judi bola sabung ayam sabung ayam sabung ayam japa-nigeria