Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Merasa Dizolimi Guru Honor Kabupaten Bekasi Bakal Jalan Kaki Ke Istana Minta Perlindungan Ke Presiden Jokowi

28
×

Merasa Dizolimi Guru Honor Kabupaten Bekasi Bakal Jalan Kaki Ke Istana Minta Perlindungan Ke Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Post Keadilan Guru Tenaga Kependidikan (GTK) non ASN yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi akan melakukan long march ke istana untuk curhat ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (26/04/2021).

FPHI menyebut long march yang dimulai dari Kantor Bupati Bekasi menuju Istana Presiden sebagai wujud mencari keadilan dari kezaliman yang dialami.

Example 300x600

Senin, 26 April 2021 pukul 09.00 Wib, kami start depan Kantor Bupati Bekasi menuju istana ingin curhat ke Presiden Jokowi, dan kami pun akan singgah ke Komnasham. Kami akan sampaikan kezaliman yang kami alami ini,” ucap Andi.

Andi juga menegaskan bahwa GTK Non ASN akan bertahan selama satu minggu di depan Istana Presiden RI.

Target kami seminggu di depan istana untuk curhat keadilan kepada Presiden Jokowi,” ujar Andi.

Dijelaskannya, aksi itu dilakukan lantaran kegundahan dan kegamangan GTK Non ASN Kabupaten Bekasi yang sering melakukan aksi-aksi menyelamatkan Kabupaten Bekasi dari dugaan korupsi serta dari penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

 

Kami meminta perlindungan hukum dan keadilan dari Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi,” beber dia.

Ini semata-mata untuk menyelamatkan Kabupaten Bekasi ke depan dari orang-orang (para pejabat yang menyalahgunakan wewenang dan jabatan serta pembiaran kezaliman tersebut ),” ungkap dia lagi.

Pasalnya, kata Andi, aksi moral yang pihaknya lakukan selama ini bertujuan untuk menyelamatkan Kabupaten Bekasi dan Negara Republik Indonesia pada umumnya. Namun, faktanya pihaknya malah diberikan label GTK Non ASN yang telah memiliki sikap tidak layak sebagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Mirisnya lagi, hak – hak kami (Gaji/Jasa Tenaga Kerja) tidak dibayarkan selama 4 bulan, terhitung sejak bulan Januari sampai saat ini. Kami lakukan ini semata-mata mencari keadilan dengan jalan kondusif,” demikian Andi mengakhiri. (Paulus/Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.