Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsPurwakarta

Kejati Jabar Resmikan Klinik Kesehatan, Saat Lawatannya Ke Kejari Purwakarta

8
×

Kejati Jabar Resmikan Klinik Kesehatan, Saat Lawatannya Ke Kejari Purwakarta

Sebarkan artikel ini

Purwakarta – Postkeadilan. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Barat, Asep N. Mulyana lakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, di Jalan Siliwangi, Situ Buleud, Selasa (18/01/2022).

Dalam lawatannya tersebut, Kejati Jabar juga berkesempatan meresmikan Gedung Klinik Kesehatan Kejaksaan di Jalan Siliwangi, Kecamatan Purwakarta.

Example 300x600

Selain jajaran Kejari Purwakarta yang dipimpin Yulitaria, dalam giat tersebut, juga nampak hadir Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Wakil Bupati Purwakarta Aming, jajaran Forkopimda Purwakarta dan sejumlah Kepala OPD di Purwakarta nampak hadir di lokasi.

Dalam sambutannya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan selamat datang kepada Kejati Jabar, Anne juga mengungkapkan, meski menjadi kabupaten kedua terkecil di Jawa Barat, Kabupaten Purwakarta mobilitasnya sangat tinggi sebab lokasinya sangat strategis dan berada ditengah – tengah antara Ibu Kota Negara dan Ibu Kota Provinsi.

“Selama ini, kerjasama Pemkab Purwakarta dengan Kejari Purwakarta sudah terjalin sangat baik pada setiap tahunnya, hal ini diharapkan agar berdampak pula pada pelayanan publik yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata Ambu Anne sapaan akrabnya.

Sementara itu, Kejati Jabar Asep N. Mulyana dalam keterangannya mengatakan, ia beserta rombongan sengaja datang ke Purwakarta untuk melihat dan memastikan bagaimana pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan tugas para Jaksa di Kejaksaan Negeri Purwakarta.

“Secara keseluruhan, selain bersilaturahmi dengan Bupati dan jajaran Forkompinda Purwakarta, kami juga meresmikan penggunaan Poliklinik Pratama di Kejari Purwakarta, klinik ini tidak saja dipergunakan untuk melayani kebutuhan kesehatan karyawan atau Jaksa di Purwakarta, tapi juga akan membuka pelayanan untuk masyarakat sekitar,” kata Asep.

Menurutnya, pelayanan ini juga untuk menegaskan komitmen Kejati yang tidak semata – mata menunjukkan atau memutuskan hukum sebagai alat keadilan sosial atau sosial control, tapi juga bentuk perhatian dengan memberikan kontribusi dalam terciptanya social welfare atau kesejahteraan sosial dalam artian yang lebih luas.

“Kemudian, hal ini juga merupakan bentuk kolaborasi phenolic antara kami dengan Pemerintah Daerah dalam bentuk Pemerintah dalam membantu kami menyiapkan fasilitas dan sarana prasarana pendukung dan juga sebagai motivasi buat kami dan teman – teman di Kejari Purwakarta,” ujarnya.

Berkaitan dengan hibah yang diterima pihak Kejari Purwakarta, Asep juga mengingatkan Kejari Purwakarta agar tidak menerima hibah dalam bentuk uang tunai, tapi, dalam bentuk barang atau bangunan yang sudah jadi dengan vendor yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah Daerah.

“Hal ini, untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi kami agar tidak ada tanda kutip dan kemungkinan – kemungkinan negatif dari pembangunan ini, tidak ada juga bagi kami untuk mengurangi pelaksanaan tugas dan wewenangnya masing-masing.

Saya mau Bupati dan Forkompinda melaksanakan tugas dan fungsinya masing – masing dan kami juga melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat undang – undang,” kata Kejati.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.