Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukum KriminalPurwakarta

Modus Arisan Fiktif, Wanita Muda Asal Purwakarta Berhasil Tipu Ratusan Orang Melalui Sosmed

×

Modus Arisan Fiktif, Wanita Muda Asal Purwakarta Berhasil Tipu Ratusan Orang Melalui Sosmed

Sebarkan artikel ini

Postkeadilan Purwakarta – Jabar. Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta mengamankan seorang wanita muda berinisial MS warga Kabupaten Purwakarta.

Wanita berusia 21 tahun itu diamankan polisi, karena diduga telah melakukan penipuan dengan modus arisan fiktif.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan pihaknya menangkap MS atas dasar laporan sejumlah korban.

Baca Juga :  JAYA WIJAYA : 2 Paslon Perseorangan Vs 2 Paslon Partai.

Korban diperkirakan mencapai ratusan orang, yang kemungkinan bisa bertambah.

“Modus pelaku yakni menawarkan arisan fiktif yang di posting melalui media sosial Instagram dan status WhatsApp pelaku,” ucap Hery, sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, saat menggelar konferensi pers pada Rabu, 9 Februari 2022.

Baca Juga :  Bawaslu Humbahas Gelar Rakernis Persiapan Pengawasan Putungsura Pilkada 2024

Hery mengungkapkan korban mencapai 155 orang, arisan fiktif itu telah berlangsung dari Februari 2021 hingga Desember 2021, dan tersangka mengiming-imingi para korban dengan keuntungan berlipat.

Baca Juga :  Kejari Tobasa Siap Kerja Sama Dengan NCW

“Modus operandi yang digunakan dengan mengiming-imingi keuntungan dan mengembalikan hasil keuntungan dalam jumlah yang tidak masuk akal 15 sampai 30 persen dalam waktu singkat,” jelas Hery yang di dampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Bastomy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses