Bekasi – Postkeadilan. Terkait bantuan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui APBD Tahun 2021 yang diberikan oleh Gubernur Jawa Barat untuk Bangunan Billboard dan Spanduk yang terpasang di depan Kantor Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, hal ini dapat diduga Suwandi sebagai Kepala Desa Jatireja dan juga Bendahara APDESI mencari keuntungan Pribadi dari dana bantuan APBD Tahun 2021 yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Jawa Barat untuk Bangunan Billboard dan Spanduk sebesar Rp,17 Juta.
Dalam pantauan Wartawan postkeadilan.com, terkait bangunan Billboard dan Spanduk yang terpasang di depan Kantor Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur terlihat hanya terpasang foto/gambar Gubernur Jawa Barat, sedangkan foto Kepala Desa Jatireja hanya terselip kecil di pojok bawah, maka dapat diduga anggaran yang di dapatkan / yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Jatireja menjadi pertanyaan?, karena anggaran Dana APBD Tahun 2021 yang di berikan sebesar Rp, 17Juta yang terlihat di Bangunan Billboard dan Spanduk yang terpasang di depan Kantor Desa Jatireja ada indikasi Suwandi sebagai Kepala Desa dan juga Bendahara APDESI mencari keuntungan Pribadi dari bangunan Billboard dan Spanduk tersebut.
Saat dihubungi untuk di konfirmasi melalui Whatsaap, tekait Pembangunan Bilboard dan Spanduk di depan Desa Jatireja tersebut, Suwandi sebagai Kepala Desa Jatireja tidak mau mengangkat atau menjawab, maka dapat diduga bahwa Suwandi sebagai Kepala Desa Jatireja dan juga sebagai Bendahara APDESI telah mencari keuntungan besar dari Dana APBD Tahun 2021 pembangunan Billboard dan Spanduk tersebut.