Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialHeadline NewsJakarta

Keppres Nomor 13 Tahun 2022, 7 Pahlawan Nasional Jadi Gambar Rupiah Kertas

×

Keppres Nomor 13 Tahun 2022, 7 Pahlawan Nasional Jadi Gambar Rupiah Kertas

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – POSTKEADILAN Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan nama Pahlawan Nasional yang menjadi gambar utama di bagian depan rupiah kertas Indonesia tahun emisi 22. Ada tujuh pahlawan nasional yang nama serta wajahnya digunakan di rupiah kertas tersebut.

Baca Juga :  Kasus Tanah Warisan H.Banin diduga RT dan RW Terlibat

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Aturan ini diteken Jokowi pada 6 Juli 2022.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejagung Tangkap DPO Retno Wulandari Dugaan Penipuan Emas Batangan Fiktif

“Menetapkan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian bunyi Pasal 1 sebagaimana dikutip dari salinan Keppres, Rabu (13/7/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses