Lubuk Pakam, Post Keadilan Untuk mempermudah mengenal nama gang dan memperindah inspratruktur jalan di desa Sekip kecamatan Lubuk Pakam kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara , dirasa perlu dilakukan pemasangan plang nama Gang dan plang Asmaul Husna , pelaksanaan pembuatan plang tersebut menggunakan dana yang sangat besar bersumber dari Dana Desa tahun 2019 yang silam.
Pembuatan plang Gang dan Asmaul Husna menghabiskan dana sebesar Rp.59.800.000,-(Lima puluh Sembilan juta delapan ratus ribu rupiah) kini raib atas ulah perbuatan orang yang tidak bertanggungjawab dan yang hanya memikirkan kepentingan pribadinya sendiri ( pencuri ), adapun rincian dana yang bersumber dari Dana Desa Sekip tahun anggaran 2019 masing-masing sebagai berikut :
– Biaya pembuatan plang nama-nama Gang Rp.40.000.000,-(Empat puluh juta rupiah)
– Biaya Pembuatan Plang Asmaul Husna Rp.19.800.000,-(Sembilan belas juta delapan ratus ribu rupiah )
Pencurian dua jenis plang nama Gang dan plang Asmaul Husna tersebut diduga terjadi sekira 4 Minggu yang lalu berkisar pada bulan Agustus 2022 yang terbuat dari besi di sepanjang jalan desa Sekip Lubuk Pakam secara Ilegal.