Bekasi, PostKeadilan – Video rekaman cctv mengenai aksi seorang pria aniaya seorang ibu ditenggarai mantan istri sirinya secara berulang-ulang begitu, VIRAL dan tengah ramai dibicarakan warga net (netizen).
Video dengan durasi satu menit dua puluh satu detik (1:21) dishare akun Miss Twett, @Heraloebss ini mendapat tanggapan ribuan warga net yang mengutuk aksi pria itu.
“Seorang Perempuan di siksa oleh mantan suami sirinya tanpa alasan yang jelas. Sang perempuan menolak lapor Polisi karena takut diancam oleh mantan suami sirinya,” tulis Miss Twett.
Tweet ini bahkan mendapat respon dari Susi Pudjiastuti ex Menteri Kelautan.
“Begitu banyak kekerasan, bisakah komunitas RT/RW membantu dan membawa ke Polisi si pelakunya?,” sebut Susi.
Ucapan Susi demikian langsung di sambut Miss Twett. “Bisa bu, apalagi sekarang ada Polisi RW..ehh apa kabar polisi RW?”.
Ramai-ramai warga net minta agar pihak Kepolisian Republik Indonesia (RI) segera menangkap pelaku.
“Penganiayaan seperti ini masuk delik umum, tidak perlu ada laporan dari korban, seharusnya aparat langsung bergerak. Terlebih lagi bukti permulaan rekaman sudah sangat cukup,” ujar @pedagang_kritik, Selasa (12/9/2023) malam.
Sejurus kemudian, awak media ini pun menginfokan kejadian tersebut ke Kapolres Kota Bekasi Kombes Pol Dani Hamdani dan Karopenmas MABES POLRI, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Simare)