Kab. Bekasi PostKeadilan – Warga kabupaten Bekasi beri apresiasi terhadap kinerja Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat (Cikpus). Pasalnya, bukan hanya pelaku kejahatan perampasan sepeda motor yang diamankan, penadahnya juga ikut ditangkap.
Seperti diketahui sebelumnya (Baca: Polsek Cikpus Ungkap dan Ringkus Empat Pelaku Perampasan Modus Debt Kolektor) Reskrim Polsek Cikpus telah meringkus empat tersangka pelaku perampasan sepeda motor yang viral di media sosial.
“Mantap.. Kalau Polisi bekerja cepat begini, kita resep banget. Semoga Polisi-polisi lain bisa gercep (gercep), mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan yang dilaporkan masyarakat,” kata Herman, Ketua National Coruption Watch (NCW) Bekasi Raya, Sabtu (2/8/2025) siang.

“Dari hasil pengembangan, pelaku tadah sepeda motor Yamaha hasil rampasan itu adalah inisial CR (50). Ditangkap di rumahnya di Desa Pasar Kamuning Kecamatan Telagasari kabupaten Karawang,” jelas Kapolsek Cikpus, AKP Elia Umboh, Sabtu (2/8/2025).
Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cikpus, Iptu Akhmad Surbakti, CR diamankan di mapolsek Cikarang Pusat. (Simare)











