Langkat, PostKeadilan — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh seorang wanita pengunjung, Selasa (7/10) sekitar pukul 09.00 hingga 11.30 WIB, saat jam besuk berlangsung.
Menurut informasi yang diterima Post Keadilan dari pegawai Lapas Tanjung Pura, upaya penyelundupan tersebut dilakukan dengan cara menyembunyikan paket ganja di dalam bungkus nasi yang dibawa pelaku saat hendak menjenguk salah satu warga binaan.
“Petugas kami rutin melakukan penggeledahan terhadap setiap pengunjung beserta barang bawaannya. Saat pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan dua paket ganja yang disembunyikan di dalam nasi,” ujar pegawai Lapas Tanjung Pura, melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/10) pagi.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan kepada pihak Polsek Tanjung Pura untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Pihak Lapas Tanjung Pura mengapresiasi ketelitian dan kesigapan petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas. Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
(Utari)











