Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJakarta

Polemik RS Royal Progress Dengan Ucup, Bersepakat DAMAI

×

Polemik RS Royal Progress Dengan Ucup, Bersepakat DAMAI

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PostKeadilan – Persoalan terkait sisa tagihan pekerjaan penyedia tenda dan perlengkapan acara antara RS Royal Progress dengan Ucup Supriadi (Aceng Tenda) bersepakat berdamai. Dimana pihak pertama yaitu RS Royal Progress akan menyelesaikan sisa tagihan pekerjaan kepada pihak kedua Ucup Supriadi.

Pertemuan dilaksanakan di RS Royal Progress di Jalan Paradise Raya III Blok F-25 No 1 RT 006 RW 012, Kelurahan Sunter Agung Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (22/4/2026).

Baca Juga :  Toba Pulp Lestari Bersama Dr’s Koffie Foundation, IEAM, dan Pemkab Toba Selenggarakan Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Bergerak Bagi 800 Warga

Dengan di tandatangani berita acara perdamaian dan diselesaikannya pembayaran sisa tagihan, kedua belah pihak menyatakan tidak melakukan tuntutan hukum apapun, baik secara perdata maupun pidana serta mencabut rencana bentuk gugatan atau somasi.

Dalam pertemuan dihadiri oleh Nelton Tjakra, S.T. Senior Human Resources Manager PT Royal Progress yang mewakili RS Royal Progress, Harriani Bianca Ketua DPD Feradi WPI DKI Jakarta, Jhon Wibowo, Holis, Tumpal Sihombing, dan Kornelis kili kili mewakili pihak Ucup Supriadi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses