Penanganan Kasus Korupsi Di Kejagung Meningkat, NCW Beri Apresiasi

- Penulis

Sabtu, 10 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, PostKeadilan Berdasarkan pantauan PostKeadilan sekitar kurun setahun belakangan, kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan kasus korupsi mengalami peningkatan. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejagung.

Pada 2016, kasus yang ditangani Kejagung sebanyak 307 kasus dan sebanyak 671 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, jumlah kasus korupsi yang ditangani Kejagung meningkat menjadi 315 kasus dan 730 orang dijadikan sebagai tersangka pada 2017.

“Bicara kinerja Kejaksaan Agung di 2017 hal penanganan kasus korupsi, kami melihatnya cukup baik dan ada peningkatan. Dan dari segi kuantitas, lumayan signifikan,” kata Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW), Syaiful Nazar kepada PostKeadilan di Kantor NCW, Jakarta, Jumat, (9/3/2018) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syaiful Nazar beri apresiasi tentang kinerja penanganan Kasus Korupsi yang ditangani Kejagung. Namun seperti pemberitaan sebelumnya (Baca: Dugaan Korupsi Di Bea Cukai, NCW Minta Kejagung Serius Menindaklanjuti Laporan), NCW sempat memberi kritikan tentang keseriusan kinerja Kejagung pada pengusutan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyimpangan dan manipulasi pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) oleh PT Sido Bangun Plastic Factory.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Berhasil Tekan Kasus Peredaran Narkoba Di Sumatera Utara

Sugeng Apriyanto yang terindikasi lakukan korupsi penyimpangan dan manipulasi, dimana NCW menduga ada kerugian Negara sebesar Rp. 22,5 miliar itu, malah mendapat promosi jabatan Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Bea dan Cukai Propinsi Jawa Timur.

“Penyidikan sudah berbulan-bulan, namun belum ada hasil. Kalau dibiarkan niscaya preseden buruk terhadap kinerja Bea dan Cukai,” ujar Syaiful Nazar kepada PostKeadilan, Rabu (07/02/2018) lalu via telepon seluler ketika itu.

Syaiful dan jajaran DPP NCW pun menyasar ke Kantor Kejagung. Mereka meminta keseriusan penegak hukum, Kejagung, dalam penanganan kasus tersebut, dengan melayangkan surat Nomor: 066/Lap-Prin-71/DPP-NCW/2/2018 tertanggal 26 Februari 2018.

NCW mempertanyakan progress Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh Kejagung Nomor: Print-71/F.2/Fd.1/09/2017. Dapat diketahui, Surat Perintah Penyelidikan Nomor : 71/F.2/Fd.1/09/2017 yang diterbitkan pada 29 September 2017, yang mana Kejagung juga menuding Sugeng dan sang kurator bersekongkol membobol penerimaan kas negara sebesar Rp22,7 miliar dengan cara memanipulasi pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) PT Sido Bangun Plastic Factory.

Pasca kritikan NCW itu, baru-baru ini Kejagung langsung membongkar dugaan kasus korupsi senilai puluhan miliar rupiah di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Malang, Jawa Timur.

Baca Juga :  Wartawan dan LSM Toba Bagi Bagi Masker dan Hand sanitizer dan Persiapan Diskusi Publik dalam rangka HPN.

Aparat Kejagung membidik mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Malang, Sugeng Apriyanto, dan kurator perusahaan PT Sido Bangun Plastic Factory sebagai aktor intelektual di balik penggembosan penerimaan  negara pada kasus korupsi tersebut.
Sementara itu Advokat/Dewan Pakar NCW, Ismai Ibrahim SH,MH mendorong Kejaksaan Agung agar lebih transparan dalam menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut yang sempat mengendap hingga beberapa tahun.

Pihaknya mengapresaiasi langkah Kejagung dalam merespon aduan dari NCW.

“Dari semula kami mempercayai kasus yang kami adukan dapat terungkap dengan terang-benderang. Dan kami meyakini semangat pemberantasan korupsi di Kajaksaan Agung saat ini sudah mulai mendapatkan kepercayaan publik,” ucap Ismail.

Untuk itu, kata Ismail,  NCW terus mengawal kasus yang diduga merugikan uang negara hingga miliaran rupiah itu hingga tuntas.

“Kami akan terus mengawal kasus ini, hingga biang praktek ‘kotor yang dilakukan oleh oknum pegawai Bea dan Cukai dapat terungkap. Kasus korupsi di Malang itu masih bagian kecil dari persoalan persekongkolan jahat oknum Bea dan Cukai. Karena masih ada lagi kasus-kasus lain yang lebih besar melibatkan oknum pejabat di Bea Cukai yang kini sedang kami dalami. Dalam waktu dekat juga akan kami laporkan,” beber Ismail.

Baca Juga :  Harga Bahan Pokok Menjulang Naik Menjelang NATARU (Natal dan Tahun Baru)

Kembali kata Syaiful, kendati demikian, bukan hanya progress sidik dan lidik, NCW juga kan tetap mengawal penanganan hukumnya.

“Harapan kami, tetap mendorong kejaksaan agar tidak ‘main-main’ dalam perkara korupsi. Transparanlah dalam penanganan,” imbuh dia.

Dalam hal kepemimpinan Jaksa Agung M. Prasetyo, Ketua Umum NCW ini angkat jempol.

Kejaksaan Agung memecat lima oknum jaksa sepanjang 2017. Pemecatan itu dari jabatan struktural sebagai jaksa maupun sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan, Kejagung sangat keras terhadap aturan. Pihaknya akan berusaha menegakkan kebijakan punishment dan reward.

“Siapapn yang salah harus kena sanksi, kalau yang benar diberikan promosi dan lain-lain,” kata Prasetyo dalam jumpa pers ‘Capaian Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2017’ di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2018) lalu.

“Beliau (M. Prasetyo) itu orangnya cakep dan tegas. Tak segan-segan memecat bawahannya jika terbukti bersalah. Setahu saya, jika ada pengaduan masyarakat, pak Prasetyo langsung menerjunkan tim dari jaksa intelijen untuk mengklarifikasi pengaduan. Yang pasti, Kajagung yang satu ini akan langsung menindaklanjuti setiap pengaduan,” pungkasnya. (R-01/Herman)

Berita Terkait

Kunker Ke Riau, Jaksa Agung Pertanyakan Perkara Yang Menonjol
Tuntutan Masyarakat Kenegerian Sihotang, “Tutup TPL” juga di Sektor TELE Bupati Terima.
Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga
Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?
Kabid SD Ditenggarai Melindungi Dugaan Kejahatan Melawan Hukum Para Oknum Kepala Sekolah
Gelombang II Tahun 2023 Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80)
Kadiv PAS Kalsel melakukan Kunker Perdana untuk Monitoring Pelayanan dan Pembinaan Lapas Kelas II A Banjarmasin
Range Debit Air Danau Toba tetap dijaga PT.Inalum sesuai aturan pemerintah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 21:00 WIB

Kunker Ke Riau, Jaksa Agung Pertanyakan Perkara Yang Menonjol

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:51 WIB

Tuntutan Masyarakat Kenegerian Sihotang, “Tutup TPL” juga di Sektor TELE Bupati Terima.

Senin, 4 Desember 2023 - 20:11 WIB

Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga

Minggu, 3 Desember 2023 - 16:28 WIB

Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?

Sabtu, 2 Desember 2023 - 12:28 WIB

Kabid SD Ditenggarai Melindungi Dugaan Kejahatan Melawan Hukum Para Oknum Kepala Sekolah

Jumat, 1 Desember 2023 - 21:57 WIB

Kadiv PAS Kalsel melakukan Kunker Perdana untuk Monitoring Pelayanan dan Pembinaan Lapas Kelas II A Banjarmasin

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:49 WIB

Range Debit Air Danau Toba tetap dijaga PT.Inalum sesuai aturan pemerintah

Jumat, 1 Desember 2023 - 13:19 WIB

Bawaslu Periksa KPU dan Tim Kampanye Pembagian Makanan dan Susu Gratis

Berita Terbaru

Headline News

Kunker Ke Riau, Jaksa Agung Pertanyakan Perkara Yang Menonjol

Selasa, 5 Des 2023 - 21:00 WIB

Advertorial

Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga

Senin, 4 Des 2023 - 20:11 WIB

Headline News

Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?

Minggu, 3 Des 2023 - 16:28 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!