Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Wow.. Pengakuan Sarjan di Pengadilan Tipikor, NCW Minta Plt Bupati dan APH Kabupaten Bekasi Segera Bertindak Tegas

×

Wow.. Pengakuan Sarjan di Pengadilan Tipikor, NCW Minta Plt Bupati dan APH Kabupaten Bekasi Segera Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Kab. Bekasi, PostKeadilan – Sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, hal pengakuan terdakwa Sarjan begitu mencengangkan dan cetar membahana.

Pada persidangan dugaan suap dan praktik ijon proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan membuka tabir baru mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki pengaruh lebih besar dalam penguasaan proyek pemerintah daerah.

Dalam persidangan, Sarjan menyebut dirinya bukan penguasa utama proyek di Kabupaten Bekasi. Ia mengaku hanya menguasai sebagian kecil pekerjaan, sementara proyek-proyek bernilai besar disebut masih berada dalam kendali pihak lain yang memiliki kekuatan lebih besar di lingkaran proyek daerah.

Ketua Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare dalam siaran Persnya menegaskan bahwa keterangan tersebut tidak boleh dipandang sebagai pernyataan biasa semata.

“Apa yang disampaikan Sarjan di persidangan harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut siapa aktor utama di balik pengaturan proyek di Kabupaten Bekasi. Jangan sampai yang diproses hanya pelaku lapangan, sementara pihak yang diduga menjadi pengendali utama justru tetap aman di belakang layar,” ucap Herman, Rabu (22/4/2026).

Menurut Herman, jika benar dalam persidangan mulai muncul nama-nama yang selama ini dikenal di lingkungan konstruksi sebagai pihak yang berpengaruh besar dalam distribusi proyek, maka penegak hukum khususnya APH di Kabupaten Bekasi dan Plt Bupati, Asep Surya Atmaja wajib menelusuri lebih jauh dugaan adanya pola penguasaan proyek yang terstruktur.

“Kalau benar ada pengakuan bahwa terdakwa hanya menguasai sebagian kecil proyek, maka publik berhak bertanya siapa yang menguasai sisanya. Ini bukan lagi soal suap perorangan, tetapi sudah mengarah pada dugaan sistem pengendalian proyek yang terorganisir,” ujarnya.

NCW menilai praktik semacam itu sangat berbahaya karena berpotensi merusak sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang seharusnya berjalan secara transparan dan kompetitif.

Dalam pandangan NCW, jika proyek pemerintah telah dikuasai kelompok tertentu, maka:

* proses tender berpotensi hanya formalitas,
* persaingan usaha menjadi tidak sehat,
* kualitas pembangunan rawan dikorbankan,
* dan kerugian akhirnya ditanggung masyarakat.

“Yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi masyarakat Kabupaten Bekasi yang berhak mendapatkan pembangunan berkualitas dari uang rakyat. Ketika proyek dikendalikan segelintir pihak, maka yang lahir bukan pembangunan, melainkan bancakan anggaran,” kata Herman.

Baca Juga :  RAKERNAS NCW HASILKAN KEPUTUSAN STRATEGIS

NCW DPD Bekasi Raya mendesak APH Kabupaten Bekasi, Plt Bupati dan bahkan KPK, untuk segera bertindak tegas, melakukan pendalaman terhadap: perusahaan-perusahaan yang memenangkan proyek besar,
pola kemenangan tender berulang,
hubungan antar kontraktor,
aliran dana,
serta pihak-pihak yang disebut secara langsung dalam persidangan.

Dia menuturkan bahwa penanganan perkara ini tidak boleh berhenti pada nama-nama yang sudah lebih dahulu terseret.

“Penegakan hukum jangan berhenti pada pemain kecil. Kalau memang ada nama besar yang disebut di ruang sidang, maka harus diuji secara terbuka. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap mereka yang selama ini diduga mengendalikan proyek daerah,” pungkasnya.

Tempat terpisah, PostKeadilan coba konfirmasi Plt Bupati Asep Surya Atmaja. Hingga berita dilansir, Asep bungkam bak tak berdaya.

Halnya warga Kabupaten Bekasi yang taat bayar pajak, menyayangkan ‘DIAM’ nya Plt Bupati Bekasi demikian.

“Kami sebagai warga Kabupaten Bekasi yang taat pajak, pengen tau seperti apa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam pengelolaan uang negara yang kami setor dari Bayar Pajak begini. Kalau Bupati (Asep) saja tidak mau menjawab untuk pencerahan ke masyarakat, bagaimana mungkin pemerintah berjalan baik, transparan dan akuntabel seperti gaung pemerintah yang sering kami dengar?,” seru Tio, salah satu warga pembayar pajak bumi dan bangunan (PBB) saat ditemui usai bayar pajak, Rabu (22/4/2026) siang.

Persoalan dugaan penyalahgunaan uang negara yang sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, NCW menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut. NCW mendesak dan meminta seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi di Kabupaten Bekasi. (Simare)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses