Langkat | Media Post Keadilan. Sebuah kecelakaan tunggal diduga terjadi di Jalan Pangkalan Susu, Desa Lubuk Kasih, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 08.31 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebuah mobil yang digunakan pekerja PT. ELECTRICITY SERVICES yang bertugas di PLN ULP Pangkalan Susu dan dikendarai oleh seorang pekerja berinisial ASH diduga melaju dengan kecepatan cukup tinggi sebelum akhirnya hilang kendali, keluar dari badan jalan, dan masuk ke jurang di pinggir jalan.
Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa sebelum kecelakaan terjadi, kendaraan tersebut melaju cukup kencang dan pengemudinya diduga dalam kondisi mengantuk.
“Mobil itu datang cukup kencang. Dugaan kami, sopir mengantuk sehingga kendaraan hilang kendali dan masuk ke jurang,” ujar sumber kepada Media Post Keadilan.
Namun, peristiwa ini justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, menurut keterangan yang diterima koordinator berinisial K, korban mengaku saat kejadian dirinya berada di dalam mobil bersama seseorang berinisial ASU.
Pengakuan tersebut berbeda dengan kesaksian warga sekitar yang mengaku melihat langsung peristiwa kecelakaan tersebut. Menurut warga, saat kendaraan masuk ke jurang, mereka hanya melihat satu orang berada di dalam mobil.
Perbedaan keterangan itu pun menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Jika memang di dalam mobil terdapat dua orang, mengapa saksi di lokasi hanya melihat satu orang? Sebaliknya, jika benar hanya ada satu orang di dalam kendaraan, mengapa muncul pengakuan bahwa korban tidak sendirian?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT. ELECTRICITY SERVICES maupun PLN ULP Pangkalan Susu terkait kronologi pasti kecelakaan dan perbedaan informasi yang berkembang di lapangan.
Masyarakat berharap pihak perusahaan dan pihak terkait dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar fakta sebenarnya dapat terungkap dan tidak menimbulkan simpang siur informasi di tengah publik. Media Post Keadilan akan terus berupaya melakukan konfirmasi dan menelusuri perkembangan peristiwa ini sesuai kaidah jurnalistik dan asas praduga tak bersalah.
(utari/tim)













