Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiKab. Bekasi

KCD Wilayah III Perkuat Perlindungan Pelajar, Kolaborasi Polri, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi

×

KCD Wilayah III Perkuat Perlindungan Pelajar, Kolaborasi Polri, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini

KCD WILAYAH III-POLRI-KPU-BAWASLU

KABUPATEN BEKASI, PostKeadilan – KCD Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat memperkuat sinergi dengan Polri, KPU, dan Bawaslu Kabupaten Bekasi untuk melindungi pelajar dari pengaruh negatif sekaligus menanamkan nilai demokrasi dan kebangsaan sejak dini.

Kolaborasi ini diarahkan pada pembinaan karakter, pencegahan tawuran, perundungan, penyalahgunaan narkoba, serta kenakalan remaja. Kerja sama lintas lembaga diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan potensi siswa.

Perwakilan KCD Wilayah III, Rina, menegaskan bahwa perlindungan pelajar merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak sekolah.

“Menjaga pelajar bukan hanya tugas sekolah, melainkan tanggung jawab bersama. Kita ingin generasi muda tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga memiliki karakter Panca Waluya, jiwa nasionalisme, serta kepedulian terhadap Indonesia,” ujar Rina.

Baca Juga :  Pembukaan Dua Rombel Di SMKN 12 Bekasi, Disdik Akan Mengeluarkan Ijin

Dalam kolaborasi tersebut, Polri diharapkan berkontribusi melalui edukasi hukum dan pembinaan kedisiplinan. Sementara itu, KPU dan Bawaslu berperan dalam mengenalkan demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya menghargai perbedaan pendapat dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolres Kabupaten Bekasi AKBP Angga Dewanto Basari, S.I.K., M.Si.; Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido, S.Pd., M.IP.; serta Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi, S.Pd., M.Tr.I.P.

Melalui sinergi tersebut, KCD Wilayah III berharap pembinaan pelajar dapat diwujudkan melalui edukasi hukum, penguatan karakter, pendidikan demokrasi, dan pencegahan kenakalan remaja secara berkelanjutan.

Upaya ini diharapkan mampu membentuk generasi muda Kabupaten Bekasi yang berintegritas, berprestasi, menghargai keberagaman, serta memiliki semangat persatuan dan tanggung jawab sebagai warga negara.

(Tim Redaksi PostKeadilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

live casino online judi bola online sabung ayam online live casino online sabung ayam online sbobet88 agen live casino sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88