Bangunan Di Atas Irigasi Pea Horbo Menuai Polemik Baru

- Penulis

Sabtu, 31 Agustus 2019 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tobasa, PostKedilan – Bangunan yang berdiri di atas Irigasi Pea Horbo di Balige, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), menuai polemik baru. Pasalnya, bangunan kini berfungsi sebagai Restoran, Convention Hall dan Cafe yang resmi dibuka Wakil Bupati Toba Samosir Ir. Hulman Sitorus, Senin (26/08/2019) itu, sang Wakil Bupati balik arah disposisikan jajarannya untuk menelaah ulang ijin bangunan tersebut.
“Ya, kita kan pelajari ulang. Mohon isi notulennya diserahkan ke kami,” ujar Hulman kepada PostKeadilan di Kantor Bupati Tobasa, Rabu (28/8/2019).
Awak media ini menyerahkan berkas Notulen Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan DPRD Kab. Tobasa pada Senin (5/8/2019) lalu. RDP dihadiri Ketua Komisi B DPRD Kab. Tobasa Tua Parasian Silaen, anggota DPRD Wilson Pangaribuan, Sabaruddin Tambunan, Boy A. Simangunsung dan Liston Hutajulu.
Sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten Tobasa, Dinas PUPR diwakili Piter Pangaribuan, Dinas Perkim Jonni Lubis, Dinas Penanaman Modal Sakkap Pasaribu dan Camat Balige Pantun Pardede serta Kepala Desa Sibolahotang Sas, Adel Tampubolon.

Pada RDP, Ketua Komisi B, Tua Parasian Silaen sebut permasalahan sudah pernah diberikan kepada eksekutif bersama Bupati. “Sampai sekarang belum ada jalan keluarnya. Dan yang terakhir ditindak lanjuti DPRD Komisi B,” katanya pada awal pembukaan RDP.
Diakhir pertemuan, DPRD Kab. Tobasa Komisi B akhirnya menyimpulkan sebagai berikut:
1. Akan dilakukan pertemuan dengan pihak terkait.
2. Bila benar pemberian ijin bangunan tidak melalui prosedur maka bangunan yang sudah dibangun harus dibongkar.
3. Untuk menindak lanjuti hal tersebut Komisi B akan melakukan rapat dengan OPD yang terkait.
Kembali ke Wakil Bupati Hulman, dirinya seperti tidak mengetahui RDP demikian telah terlaksana. Menerima laporan PostKeadilan mengenai RDP itu, keesokan hari, Kamis (29/8/2019), Hulman keluarkan disposisi yang ditujukan kepada Kadis Perijinan.
“Penting. Telaah bersama instansi terkait (Perkim, PU,Camat),” tulis Hulman dalam lembar disposisi.
Ditempat terpisah, warga Desa Sibolahotang Sas sesalkan tindakan Kepala desa Adel Tampubolon. “Secara sepihak tanpa persetujuan kami warganya, dia (Adel Tampubolon) keluarkan ijin rekomendasi,” beber Leo, warga Desa Sibolahotang Sas di Kantin Polres Tobasa, Kamis (29/8/2019) siang.
Dikonfirmasi kepada Adel tentang rekomendasi yang dikeluarkannya, Adel berkilah bahwa bangunan telah diresmikan. “Pembangunannya sudah selesai. Sudah diresmikian wakil bupati. Warga saya juga sudah setuju. Ada warga saya yang hadir pada acara pembukaan,” ucapnya di ujung seluler milik Adel, Kamis (29/8/2019).

Digali lebih dalam berapa banyak warga yang setuju tentang hal rekomendasi ijin pembangunan di atas irigasi demikian, Adel malah tertawa. “Hahaha… Sudah lah pak. Ngapain di ungkit-ungkit lagi,” tutupnya.
Seperti diketahui, dalam notulen RDP Senin (5/8/2019) itu, Adel mengakui kesalahan yang telah diperbuatnya. “Tidak ada memberi rekomendasi kepada masyarakat dan saya selaku kepala desa sudah mengakui kesalahan saya sendiri dengan memberikan ijin bangunan diatas irigasi,” pengakuan Adel yang tertulis pada notulen. Bersambung… (Saurma/R-01)

Baca Juga :  IPB University Dan UIKA (Ibnu Khaldun) Lakukan Kerjasama Mengembangkan Bogor Menjadi Kota Pelajar

Berita Terkait

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!