Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Besok, H. Akhmad Marjuki Dilantik sebagai Wakil Bupati Bekasi

57
×

Besok, H. Akhmad Marjuki Dilantik sebagai Wakil Bupati Bekasi

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Post Keadilan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dijadwalkan melantik Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan tahun 2017-2022, H. Akhmad Marjuki, S.E., M.M di Kota Bandung, Rabu, 27 Oktober 2021, besok.

“Insya Allah, informasi yang saya terima langsung dari gedung sate Bandung, besok (Rabu, 27 Oktober 2021_red) pak Akhmad Marjuki dilantik sebagai Wakil Bupati Bekasi,” kata Sekretaris Jenderal Forum Legenda Pelita Rakyat (Latar) Indonesia, Dr. H. Mohammad Amin Fauzi, S.H., M.M kepada wartawan, Selasa, 26 Oktober 2021 di Bandung.

Baca Juga : Ketua Umum Lembaga Anti Narkotika Ibrahim Saehaia Datangi Markas LAN Kabupaten Bekasi

Setelah pelantikan sebagai Wakil Bupati, selanjutnya pemberhentian penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan oleh DPRD Kabupaten Bekasi dan kemudian pak Akhmad Marjuki ditunjuk melalui paripurna DPRD Kabupaten Bekasi sebagai Bupati Bekasi secara definitif sampai dengan habis masa jabatan bulan Mei 2022.

Dijelaskan sosok yang tak lelah memperjuangkan pelantikan H. Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi, bahwa meskipun pelantikannya dilaksanakan secara langsung oleh Gubernur Jawa Barat, namun undangan yang diizinkan ke lokasi pelantikan di Gedung Sate jumlahnya terbatas.

Masyarakat dapat menyaksikan prosesi pelantikan melalui channel Youtube yang channelnya akan dibagikan oleh Humas Provinsi Jawa Barat.

Untuk Forkopimda dan kepala perangkat daerah Kabupaten Bekasi akan menyaksikan proses pelantikan secara virtual di Satker masing-masing.

“Kecuali unsur pimpinan, maka anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang lainnya dapat mengikuti pelantikan H. Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi secara virtual,” ungkapnya.

Seperti diketahui, DPRD menggelar pemilihan wakil bupati sisa masa jabatan 2017-2022 pada 18 Maret 2020 silam.

Hasilnya, seluruh anggota dewan yang hadir memilih Akhmad Marjuki dengan 40 suara dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Perolehan suara Akhmad Marzuki menjadi kemenangan telak terhadap rivalnya Tuti Yasin yang tidak memperoleh dukungan suara satu pun.

Hanya saja, hasil pemilihan yang digelar DPRD itu tidak kunjung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi maupun Kementerian Dalam Negeri. Sehingga, hingga kini tak kunjung ada pelantikan bagi Marjuki.

Seiring wafatnya Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, DPRD mengusulkan kembali pelantikan Marjuki lewat sidang paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.

“Insya Allah setelah dilantik sebagai Wakil Bupati Bekasi, pak Akhmad Marjuki diangkat sebagai Bupati Bekasi secara definitif sampai dengan habis masa jabatannya, Mei 2022,” pungkas H. Amin Fauzi. (Red)

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.