Karawang-JABAR- Postkeadilan. Komandan Kodim (Dandim) 0604/Karawang, Letkol Infantri, Nanda Siswanto S.Sos menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi oknum anggota TNI lingkup Kodim 0604 yang terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang, termasuk Tram4dol.
Penegasan tersebut disampaikan Dandim 0604/Karawang saat ditemui usai agenda Coffee Morning bersama Media/Jurnalis Karawang, Selasa (11/8/2026) pagi.
Dandim mengatakan, pemberantasan peredaran tramadol dan aksi begal menjadi salah satu komitmennya menjelang 100 hari masa kepemimpinannya. Ia memastikan jajarannya tidak hanya menunggu laporan, tetapi akan melakukan langkah pencegahan dan pengawasan secara rutin di sejumlah wilayah.
“Saya sudah instruksikan jajaran untuk rutin melakukan penyisiran. Tentunya ini kita lakukan bersama stakeholder di wilayah, baik kecamatan maupun unsur lainnya,” pungkas,, Dandim.
Menurutnya, persoalan peredaran obat terlarang tidak bisa dianggap sepele. Selain berpotensi merusak generasi muda, keberadaan obat-obatan tersebut juga dapat berkaitan dengan berbagai persoalan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Karena itu, ia meminta jajarannya aktif memantau wilayah yang dinilai rawan menjadi lokasi peredaran tramadol maupun obat-obatan terlarang lainnya.
Upaya tersebut, kata dia, akan dilakukan dengan membangun koordinasi bersama pemerintah daerah, aparat kepolisian, pemerintah kecamatan hingga unsur Instansi dan masyarakat. Dengan sinergi tersebut, diharapkan peredaran obat terlarang di Karawang dapat ditekan.
Dandim juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh anggotanya. Jika ditemukan oknum anggota TNI di lingkup Kodim 0604 Karawang yang terlibat dalam peredaran tramadol, pihaknya memastikan akan mengambil tindakan Tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau ada anggota yang terlibat, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya,,PK”( P. Purba )













