Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
berita desaHeadline News

DESA MARGA JAYA MENDAPAT BANTUAN REHAB RUMAH 63 UNIT

4
×

DESA MARGA JAYA MENDAPAT BANTUAN REHAB RUMAH 63 UNIT

Sebarkan artikel ini

Lampung Timur, PostKeadilan – Dalam pencapaian keseteraan kehidupan dan kelayakan masyarakat Desa Marga Jaya Kecamatan Metro Kibang terkait rumah layak huni, H. Purwanto, HM selaku Kepala Desa bersama jajaran pamong Desa lakukan usaha bahkan menjemput bola guna capai tujuan tersebut. Purwanto di tahun 2019 targetkan program pemerintah hal Bantuan Pembangunan Stimulan Perumahan(BPSP) dari 163 unit Rumah yang layak dapat bantuan bedah rumah, untuk tahap pertama sebanyak 63 unit rumah mendapat bantuan bedah rumah tersebut.

Dukut Nurdianto warga Dusun lima salah satu contoh pemilik rumah yang tidak layak huni, Selasa (26/3/2019) itu menjadi target rehab rumah. Pantauan PostKeadilan, unsur muspika Kecamatan Metro Kibang kunjungan ke rumah Dukut.

Kunjungan dipimpin langsung Camat Metro Kibang, Drs. Edi Harnowo yang di dampingi oleh Wakapolsek Iptu Nano,S dan UPT Dinas Kesehatan Tukiran. Sementara dari Koramil setempat di wakili oleh Sertu Sukardi M.

Camat Edi dalam sambutannya ucapkan terima kasih kepada pemerintah Pusat, Propinsi serta Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur atas segala kepedulian Pemerintah kepada masyarakat kecil dengan menggelontorkan dana guna membantu Masyarakat yang Rumahnya tidak layak huni.

Edi menyampaikan bahwa program tersebut tidak hanya di Desa Marga Jaya saja. “Semoga dengan adanya program atau bantuan ini dapatlah akan menjadi contoh bagi para Kepala Desa yang lain yang ada di Kabupaten Lampung Timur,” harapnya.

Khusus kepada Kepala Desa yang ada di Kecamatan Metro Kibang, Edi meminta kiranya bagi masyarakat yang mendapat bantuan BPSP agar kedepan ekonominya akan lebih meningkat. Menurut dia (Edi) bahwasannya semuai ini bukanlah merupakan sesuatu yang di reka yasa karena semua ini benar benar melalui seleksi dari tim yang di bentuk oleh Pemerintah.

“Ini bukian pencitraan atau hal-hal yang berkaitan dengan Politik. Ini semua murni program Pemerintah guna kesetaraan Rumah layak huni bagi Masyarakat,” pungkasnya.

Senada Edi, Wakapolsek IPTU Nano menanggapi program tersebut harus berjalan terus. Nano menyampaikan karena kita ini telah memasuki Tahun Politik dan akan menghadapi Pesta Rakyat lima Tahunan, meminta agar masyarakat untuk saling menjaga ketentraman.

“Demi sebuah kenyamanan, kita jangan mudah untuk di provokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.  Bagi saya cukup senang dengan adanya program program ini. Karena semua ini adalah merupakan bentuk kepedulian Pemerintah terhadap rakyat,” tandasnya.

Sedemikian disampaikan Sertu Sukardi. Selaku perwakilan dari Koramil setempat, beliau mengamini dari apa yang di sampaikan oleh Camat dan Wakapolsek. “Kami juga berharap agar masyarakat dapat saling membahu dan bergotong royong dalam setiap kegiatan yang ada di Desa, lebih lebih terkait bedah Rumah ini,” kata Sukardi.

 

Sementara Tukiran dari Dinas Kesehatan dalam penjelasannya agar masyarakat dapat membuat WC. “Harus memperhatikan jarak WC dengan sumur. Paling tidak berjarak minimal sepuluh meter karena hal  tersebut untuk menjaga rembesan air WC ke Sumur,” ujarnya.

Menanggapi hal di atas, Kepala Desa Purwanto sebut anggaran BPSP ini murni bersumber dari Dana Pemerintah Pusat atau dari PUMPR. “Terkait BPSP itu ada dua jenis Program. Yang mana empat puluh berasal dari Pemerintah Propinsi sementara dua puluh tiga dari Pemerintah Pusat yang sifatnya Stimulan.  Artinya semua itu untuk sebuah rangsangan buat Masyarakat,” terang Purwanto.

Lanjut Kepala Desa bersahaja itu, Program ini adalah Program yang bertahap. “Mengenai kriteria bagi yang dapat bantuan tersebut juga melalui proses seleksi yang di datangkan dari tim seleksi Pusat dan Propinsi,” bebernya.

Saat di singgung terkait besaran dana, bahwasannya setiap unit rumah, Pemerintah membantu sebesar Rp. 15 juta. “Dengan di tambah untuk biaya tenaga tukang sebesar Rp.2,5. Juta maka keseluruhan sebesar, Rp.17,5 juta.

Untuk di Tahun 2019 ini, Purwanto berharap Desa Marga Jaya akan terbebas dari Rumah tidak layak huni dan WC cemplung. “Semoga dari apa yang kami lakukan ini akan menjadi rangsangan bagi seluruh Kepala Desa di seluluh Nusantara. Semua ini juga tidak terlepas berkat kerja sama antara Desa dengan pihak terkait seperti dari pihak Kecamatan, Kepolisian dan pihak TNI serta Dinas Kesehatan. Tanpa adanya kerjasama program ini tidak akan pernah berjalan baik atau sukses. Lebih lebih antusias masyarakat yang selalu mengedepankan kebersamaan, merupakan bagian dari sebuah keberhasilan Desa,” tutupnya.(Bambang.S)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.