Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newspendidikan

Di SMAN 1 Bekasi Kota, Siswa SKTM Tetap Bayar Uang Pembangunan Dan Uang Sekolah?

127
×

Di SMAN 1 Bekasi Kota, Siswa SKTM Tetap Bayar Uang Pembangunan Dan Uang Sekolah?

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan – Dunia pendidikan sepertinya tercoreng di SMA Negeri 1 Bekasi Kota yang berada di Jl. KH. Agus Salim No.181, Bekasi Jaya, Kec. Bekasi Timur dibawah kepemimpinan Kepala Sekolah Ardin. Pasalnya, siswa yang memiliki SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) pun tetap saja diminta lakukan pembayaran iuran bulanan dan uang pembangunan.

“Aku uda wawancara. Kata ibu itu hrs ada pembayaran ,walaupun sdh ada SKTM yang di urus kemaren. Tdk serta merta ada surat itu, ibu jadi  tdk bayar, katanya. Akhirnya karena ibu bilang harus ada bayaran aku tulislah angkanya,” ujar seorang ibu Kepala Keluarga kepada PostKeadilan melalui WhatsApp (WA).

Hal senada juga disampaikan seorang ibu berstatus janda ditemui di Ruang Wakil Kepala Sekolah,Senin (22/7/2019). Kehadiran ibu ini mengaku ajukan komplen atas dirinya yang diminta lakukan pembayaran walau anaknya diterima masuk sekolah tersebut dari jalur SKTM.

Seketika muncul seorang ibu guru sebut guru piket, mengajak membicarakan diruang tunggu sekolah.

Berikut penggalan rekaman pembicaraan diruang tunggu disaksikan awak media ini.

Ibu komplen : “Saya tadi pagi sudah kesini jam 08.00. Saya komplen mengenai harga. Hari Jumat kemarin saya sama sekali tidak dikasih kesempatan untuk pengurangan. Sedangkan saya dari jalur SKTM, anak saya sudah yatim 10 tahun. Saya beritahu pendapatan saya paling gede 2 juta. Jadi tetap uang pangkal 3,5 juta, SPP 475. Cuman gurunya mengatakan hanya di kasih tempo untuk uang pangkal bisa tiga atau empat kali. Pada saat wawancara itu saya seperti di tekan harus mengikuti saja bu”

Guru Piket : “ Siapa gurunya ?”

Ibu komplen : “ Saya namanya lupa Bu, tapi ngajar kelas 12”.

Guru Piket : “ Jadi seperti ini pak ibu, tidak seharusnya kesana. Ke saya saja cukup. Kenapa di buat wawancara itu ?, Sesuai kemampuan tidak masalah besok, lusa , hari ini kapan saja. Gampang bisa di atur, asalkan caranya enak elegan. Tapi kalau bapa ujuk-ujuk, ibu ujuk-ujuk.

Awak Media : “ Saya wartawan Bu “

Guru Piket : “ Ibu nanti akan jadi masalah “

Awak Media : “ Jangan ancam-ancam ini jadi masalah bu “

Guru Piket : “ Tidak, ini kan bentuk kekeluargaan bapak. Memang kemarin Jumat dipanggilkan untuk tidak mampu. Personil itu kan macam-macam. Ada yang mengerti, ada yang tidak mengerti. Gunanya di buat untuk hari Jumat dan hari Sabtu supaya berbeda. Kalau hari Sabtu untuk orang yang membawa mobil dan lain –lain sebagainya. Yang mampu biar ada subsidi silang. Kalau untuk hari Jumat itu supaya untuk tidak mampu, untuk diberi kemudahan , pengurangan, kemampuan sampai sebatas mana ibu ini mampu. Ibunya masih mampu kok . Mau berapa perlu yang dia bayar dia bisa,”

Kemudian Guru Piket itu berdalih bahwa Kepala Sekolah tidak tau permasalahan. “Dia (Ardin) tuh tau itu semuanya sudah selesai. Dia tidak ngerti ini. Harus kita sampaikan jembatan bahwa itu akan di pertimbangkan kembali,” tutupnya.

Dalam Permendikbud, tujuan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pada SMA tertulis untuk: Mewujudkan keberpihakan Pemerintah Pusat (affimative action) bagi peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu dengan membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) tagihan biaya sekolah dan biaya lainnya.

Serta: Memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.

Coba di konfirmasi kepada Ardin tentang hal di atas, via WhatsApp Ardin tulis demikian “Kita ada musyawarah kalau yang SKTM murni kita bebaskan mas,” ucapnya, Rabu (24/7/2019) siang.

Digali lebih dalam maksud pernyataan demikian yang seakan menuding kedua ibu janda itu miliki SKTM ‘Fiktif, Ardin hanya membaca tetapi tidak beri jawaban apa-apa.

Pernyataan Ardin oknum guru SMAN 1 Bekasi Kota demikian berbanding terbalik dengan kebijakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Khofifah mengatakan warga bisa menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) jika ingin mendaftar masuk SMA/ SMK negeri di wilayah Jawa Timur.

“Kalau ada anak keluarga miskin mau mendapatkan layanan PPDB namun tidak punya KIP, maka mereka bisa mengurus SKTM,” ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Kamis (13/6) lalu.

Menurut dia, pola ini sama dengan pelayanan kesehatan, termasuk adanya laporan tentang PPDB sehingga harus segera dipastikan kemudahannya. “Bahkan ada wali murid sampai membawa rekaman saya ke sekolah yang dituju tapi tetap ditolak karena dia tidak punya KIP,” bebernya.

Karena itulah orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut meminta Dinas Pendidikan Jatim membuat surat edaran ke sekolah-sekolah untuk memperjelas ketentuan pendaftaran PPDB bagi warga tidak mampu. Khusus anak dari buruh, kata dia, Pemprov Jatim memberikan kuota khusus lima persen di setiap sekolah untuk bisa masuk ke SMA/SMK negeri.

“Mereka, anak buruh yang ingin mendaftar tapi tidak memiliki KIP maka bisa menggunakan Kartu Serikat Buruh atau Kartu Serikat Pekerja orang tuanya untuk mendaftar PPDB,” katanya.

Jika ada warga miskin yang belum mendapatkan SKTM, lanjut dia, maka harus segera mengurusnya.

Mantan menteri sosial itu juga menegaskan bahwa seluruh pihak harus menjaga proses PPDB agar berjalan bersih dan tidak ada pungutan sesuai ketentuan dalam peraturan gubernur serta petunjuk teknis berlaku. “Untuk PPDB tolong dijaga jangan sampai ada pungutan apapun. Yang terbukti melakukan pungutan akan dikenakan sanksi berat,” Khofifah.

Demikian pengamat pendidikan, Herman PS menyesalkan pernyataan Ardin dan jajarannya. Menurut Herman, jika dana BOS diberikan pada sekolah yang menerima siswa miskin maka sekolah tersebut sudah membantu mendidik warga Propinsi Jawa Barat. “Dana BOS diberikan pada sekolah yang tetap memungut bayaran kepada siswa miskin maka hal itu sama saja sebagai hal mubazir,” tukas Ketua NCW itu, Rabu (24/7/2019) malam.

Herman juga meyakinkan bahwa kebijakan Khofifah sama dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil).

“Kita fokuskan saat ini untuk siswa tidak mampu, sekarang mau sekolah di swasta ataupun negeri sudah bebas biaya. Seragam wajib dan kaos olahraga pun telah dibebaskan,” jelasnya.

Ditegaskan dia bahwa sebenarnya setiap sekolah memiliki kemampuan untuk melaksanakan pendidikan gratis kepada siswa tidak mampu dengan menggunakan dana BOS dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun BOS Propinsi.

“Ardin dan oknum guru yang kalau memang lakukan pungutan kepada siswa tidak mampu, harus mendapat sangsi tegas. Karena asumsi saya hal demikian sangat tidak berperikemanusiaan. Dan inilah cirri-ciri perilaku koruptif,” tuding Herman.

Untuk hal sangsi, Herman meminta pejabat terkait lakukan hukuman setimpal. “Bila perlu di pecat dari dunia pendidikan. Bahaya jika pendidik negeri ini miliki karakter demikian,” putusnya.

Sehari kemudian, Kamis (25/7/2019) sore. Humas SMAN 1 Bekasi, Uswah bersama rekannya kerja, Lutfi mengaku sedang lakukan kunjungan ke rumah orang tua siswa jalur SKTM. Kepada awak media ini, Uswah beri klarifikasi bahwa sekolahannya beri keringanan kepada siswa yang tidak mampu.

“Ini kami lakukan survey. Kalau memang tidak mampu, kita pasti bantu. Kita  gratiskan. Kami hanya kawatir bilamana orang tua siswa mengaku susah, tetapi ternyata punya mobil dan harta begitu bang,” tutupnya dengan senyum ramah.   (R-01/ George) (R-01/ George)  

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.