Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline NewsVideo

Ditengarai Terjadi Pelanggaran Pemilu ‘Money Politik’, NCW Laporkan Paslon 01 Ke Bawaslu

×

Ditengarai Terjadi Pelanggaran Pemilu ‘Money Politik’, NCW Laporkan Paslon 01 Ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini

Mengetahui membagikan uang demikian, Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman, panggilan akrab Herman P Simare S. Pd, angkat bicara.

Ia menyatakan keprihatinannya yang mendalam terhadap aksi tersebut yang dianggap sangat merusak integritas dan keadilan dalam proses pemilihan Walikota Bekasi.

Menurut dia, bahwa segala bentuk money politics merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Kami sangat prihatin dengan dugaan tindakan money politics yang terjadi di Medan Satria. Tindakan ini jelas-jelas melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur bahwa segala bentuk pemberian uang atau barang untuk mempengaruhi pilihan pemilih adalah tindakan pidana,” katanya kepada PostKeadilan, Sabtu (19/10/2024) sore.

Baca Juga :  Peringati HUT Partai Golkar ke-58, Adakan Jalan Sehat

Lanjut pimpinan anti rasuha ini, meminta agar Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) dan APH (Aparat Penegak Hukum) Kota Bekasi untuk mengambil sikap tegas, menyelidiki dan menindaklanjuti sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku pada penyelenggaraan Pemilu (Pemilihan Umum).

“Kami mendesak pihak berwenang agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan terkait rekaman video ini. Jika terbukti, pelaku harus dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” ujarnya. Bersambung.. (Indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88 mix parlay casino online sv388 sbobet88 sabung ayam online