Ditenggarai Penistaan Organisasi Pers, DP Segera Diperiksa Polisi

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2020 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, PostKeadilan – Hal beredar informasi yang ditenggarai berisi fitnah, penistaan terhadap organisasi-organisasi pers, media dan wartawan non-underbow Dewan Pers (DP), dimana DP sebagai terlapor kan segera diperiksa Polisi.

Semisal sebaran informasi dari DP tertanggal 26 Juli 2018 yang ditandatangani Yosep Adi Prasetyo, Ketua DP masa itu, dituding memuat ujaran-ujaran fitnah yang bersifat melecehkan dan mendiskreditkan puluhan ribu media serta ratusan ribu wartawan se-nusantara yang dicap abal-abal, dituduh sebagai penumpang gelap kemerdekaan pers, pemeras pejabat dan perusahaan, serta ungkapan buruk lainnya.

Informasi tendensius, yang diduga diviralkan kembali oleh organisasi pers dan media-media penjilat Dewan Pers, itu sesungguhnya merupakan pemberitaan-ulang isi Surat Pernyataan Dewan Pers Nomor 371/DP/K/VII/2018, tertanggal 26 Juli 2018, ditandatangani oleh Yosef Adi Prasetyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat yang terbit hampir 2 tahun lalu ini kemudian memicu kegerahan di kalangan organisasi pers berbadan hukum Kemenkumham Republik Indonesia bersama ratusan ribu jurnalis se-Indonesia.

Sejurus kemudian PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) dan FPII (Forum Pers Independen Indonesia) langsung bergerak membuat Laporan Polisi (LP) nomor: LP/1144/VIII/2018/Restro JakPus tertanggal 8 Agustus 2018 dengan dugaan perbuatan pidana pelanggaran UU ITE dan KUHPidana ke Polres Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Ketua Deskranasda Zulva Fadhil Melaksanakan Rapat Di Wisata Teras Tembesu

Dalam perkembangannya, Polres Jakarta Pusat selanjutnya melimpahkan penanganan kasus yang melibatkan Yosef Adi Prasetyo ke Polres Jakarta Barat.

“Setelah berporses selama kurang lebih 4 bulan, sejak akhir tahun 2018 lalu, penanganan kasus Dewan Pers yang dilaporkan PPWI ini dialihkan ke Polres Jakarta Barat, mungkin karena pertimbangan lokus kejadian dianggap terjadi di alamat Sekretariat PPWI, di Jl. Anggrek Cenderawasih X No. 29, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat,” jelas Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, Senin (2 Maret 2020) itu.

Setelah berproses lebih dari 1,5 tahun di Kepolisian, lanjut Wilson, pihak berwajib kemudian melanjutkan proses penyelidikan kasus tersebut.

“Hari Kamis, 20 Februari lalu saya diundang menghadap penyidik untuk melengkapi alat bukti laporan. Saya juga sudah bertemu Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Yulius Audie Sonny Latuheru, dan menyampaikan perihal kasus yang sempat macet di Polres Jakbar ini. Saya berharap Polisi bekerja profesional menyelesaikan kasus yang melibatkan Dewan Pers tersebut,” ungkap Alumni PPRA-48 Lemhannas tahun 2012 itu.

Baca Juga :  Pemuda Batak Bersatu Salurkan Bantuan Sembako Ke Anggota yang Tercomfirmasi Covid.19

Upaya pembelaan terhadap berpuluh organisasi pers bersama ratusan ribu wartawan Indonesia yang dilakukan PPWI ini mulai menampakkan titik terang. Pada Kamis, 27 Februari 2020 lalu, Wilson menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Jakarta Barat.

Dalam surat itu disebutkan bahwa pihak penyidik akan segera memeriksa terlapor mantan Ketua Dewan Pers atas nama Yosef Adi Prasetyo. Sebagaimana diketahui, Yosef Adi Prasetyo merupakan Ketua Dewan Pers yang bertanggung jawab atas penerbitan dan penyebaran Surat Pernyataan Dewan Pers yang berisi ujaran-ujaran bernuansa permusuhan dan kebencian yang dipersoalkan para jurnalis non-konstituen Dewan Pers.

Selain itu, disebutkan juga dalam SP2HP yang sama bahwa Polisi akan meminta keterangan dari Kasihati dan Taufiq Rahman sebagai saksi. Kasihati merupakan Ketua Presidium FPII yang juga menjadi pelapor ke Polres Jakarta Pusat atas kasus yang sama.

Sementara itu, Taufiq Rahman saat kejadian lalu merupakan Ketua Umum Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) yang juga merasa organisasinya difitnah dan dilecehkan Dewan Pers melalui surat yang dimaksud.

Baca Juga :  Diduga Mencari Keuntungan Billboard 17 Juta Ambruk

Demikian Sekretaris Jenderal PPWI, H. Fachrul Razi, MIP mengatakan bahwa pihaknya berharap agar aparat berwajib dapat menyelesaikan kasus yang melibatkan Dewan Pers itu sesegera mungkin. “Saya mendesak Kapolri agar kasus dugaan penistaan dan fitnah yang dilakukan oleh lembaga Dewan Pers ini melalui surat edaran resmi terhadap kawan-kawan jurnalis se-Indonesia dapat dituntaskan sesuai koridor hukum yang berlaku. Selaku anggota Senator DPD RI, nanti saya akan mempertanyakan penanganan kasusnya saat RDP dengan Kapolri,” urai Fachrul Razi yang merupakan salah satu Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) itu.

Terkait kapan pemanggilan dan pemeriksaan mantan Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo, Wilson mengatakan hal itu menjadi kewenangan Polisi untuk memberikan informasinya. “Saya tidak berwenang menyampaikan kapan waktu pemeriksaan oknum mantan Ketua Dewan Pers itu. Saya juga tidak diberitahu, jadi silahkan konfirmasi ke Polres Jakarta Barat yaa,” kata trainer ribuan anggota TNI, Polri, mahasiswa, guru, dosen, wartawan, dan masyarakat umum di bidang jurnalisme warga ini menghakhiri penyampaiannya terkait perkembangan kasus Dewan Pers itu. (BS/Red)

Berita Terkait

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.
Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka
Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ Bertambah Satu Lagi
Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day
Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Rabu, 20 September 2023 - 10:29 WIB

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Selasa, 19 September 2023 - 17:57 WIB

Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day

Selasa, 19 September 2023 - 12:24 WIB

Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh

Selasa, 19 September 2023 - 10:13 WIB

Jaksa Agung: Menjadi Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran Yang Tidak Berkesudahan

Berita Terbaru

Advertorial

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Rabu, 20 Sep 2023 - 10:29 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!