Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimJakartaVideo

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bekuk 2 Orang Tersangka Pencuri

382
×

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bekuk 2 Orang Tersangka Pencuri

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PostKeadilan – Tim dari Subdit Resmob, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban bernama Suherlan (59 tahun) meninggal dunia pada Selasa, (31/05/2022) lalu.

Baca Juga :  PT Toba Pulp Lestari Tbk Kembali Laksanakan Pemberian Makanan Tambahan Kepada Balita di 11 Desa Kecamatan Parmaksian

Kejahatan berencana itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, di Danau Gawir, Desa Legok, Kec Legok, Kabupaten Tangerang. Polisi. Polisi kini mengamankan sebanyak 2 orang dalam kasus ini, yakni, Suryana alias Tameng (35 tahun) yang berperan sebagai eksekutor/Pengatur Strategi. Kemudian Muhammad Yusup Maulana (18 tahun) yang berperan membantu Suryana.

Baca Juga :  Semarakkan HUT Humbahas, Bupati Humbahas Lepas Lomba Lari 5K Tingkat SMP/SLTA

Barang bukti yang disita Polisi dari kasus ini adalah, barbel beton, ikat pinggang, karung,
tali sepatu, tali rafia, plastik kresek, tali karet ban, tali kain, lakban, sepatu kets, 1 unit motor dan 1 unit Handphone milik Suryana.

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online