Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline NewsVideo

Prihal PPDB, KCD 3: Stop Pungli Dan Laporkan Ke Saber

2
×

Prihal PPDB, KCD 3: Stop Pungli Dan Laporkan Ke Saber

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan – Pasca Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) tahun 2022 yang telah resmi dibuka oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Dedi Sopandi selaku Kepala Dinas Pendidikan Jabar beberapa hari lalu, kini bertebaran Spanduk Stop Pungli dan Calo di sejumlah sekolah yang ada di Bekasi Kabupaten dan Kota.

Adapun PPDB Jabar ini mencakup tingkat SMA, SMK serta SLB.

Pendaftaran PPDB SMA dan SMK Negeri se-Jabar 2022 tahap 1 akan dibuka tanggal 6-10 Juni 2022. Kemudian pendaftaran PPDB Jawa Barat 2022 tahap 2 dibuka tanggal 23-30 Juni 2022.

Dalam pelaksanaannya nanti, Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat akan ikut mengawasi proses PPDB Jabar 2022.

Salah satu bentuk pengawasannya yakni dengan memasang spanduk di tiap-tiap sekolah di Jawa Barat.

Pada spanduk yang tertera, Satgas Saber Pungli mengultimatum agar siapa pun tak main-main dalam proses PPDB tersebut.

Kepala sekolah maupun masyarakat umum bisa melaporkan langsung ke Satgas Saber Pungli untuk ditindak dengan menghubungi beragam komunikasi yang sudah tertera dalam spanduk di tiap sekolah.

“Saber pungli mengingatkan bahwa tidak boleh ada pungutan-pungutan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada,” jelas Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah III H. Asep Sudarsono, Kamis (2/6/2022) sore.

Kata dia (Asep), jadi sekolah itu diingatkan oleh Saber Pungli Provinsi Jabar yang selama ini disinyalir di beberapa sekolah melakukan pungutan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.