Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

Dugaan Penyimpangan Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat, JAM PIDMIL Lakukan Penggeledahan

×

Dugaan Penyimpangan Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat, JAM PIDMIL Lakukan Penggeledahan

Sebarkan artikel ini

Karawang, PostKeadilan – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) bersama dengan Tim Kejaksaan Negeri Karawang yang tergabung dalam Tim Penggeledahan Perkara Koneksitas tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP-AD), Selasa (7/11/2023) itu lakukan penggeledahan dan penyitaan.

Penggeledahan dan penyitaan di 2 (dua) lokasi yaitu: Kantor Notaris/PPAT Tersangka TN, yang beralamat di Grand Taruma Ruko Dharmawangsa II Blok C Nomor 17, Karawang, Jawa Barat. Dan menyasar ke rumah tinggal tersangka TN, beralamat di Perumahan Grand Taruma Blok N2/B.06, Desa Sukamakmur, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga :  Ucapan Gatot Diklarifikasi Wiranto

Dari kedua lokasi tersebut, Tim Penyidik berhasil memperoleh sekaligus menyita beberapa dokumen dan barang bukti, termasuk dokumen satu buah ruko milik tersangka AH (yang dibuktikan dengan 1 lembar surat perjanjian dan 1 bundel Sertifikat HGB No. 01279, Desa Purwadana, Kec. Telukjambe Timur, Kab. Karawang, Jawa Barat beserta surat-surat lain).

Baca Juga :  Siswa/i SPMN 1 Luahagundre Adakan Acara Syukuran Serta Pamitan Bersama.

Tindakan penyitaan dan penggeledahan lanjutan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Dugaan Penyimpangan Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP-AD) tahun 2019 s/d 2020.

Dari Siaran Pers Kejagung Nomor: PR – 1293/054/K.3/Kph.3/11/2023 yang dikeluarkan Kasipenkum Kejagung, Doktor Ketut Sumedana, Kamis (9/11/2023) membenarkan giat tersebut.

Baca Juga :  Di Pertanyakan Kematian Pasien Auriel Aulia: LSM GIBAS JAYA Datangi RS Amanda Mitra Keluarga Karawang, Minta Rekam Medis Dibuka

“Adapun penggeledahan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Perintah Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Nomor: PRINT-357/PM.1/PMpd.1/11/2023 tanggal 6 November 2023 untuk mencari barang bukti dalam perkara dimaksud,” pungkasnya Ketut. (Simare)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

live casino online judi bola online sabung ayam online live casino online sabung ayam online sbobet88 agen live casino sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88