Forum Das Citarum Siap Laporkan Pelaku Eksplotasi Ke Kepolisian

- Penulis

Jumat, 22 September 2017 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Karawang, Post Keadilan – Maraknya eksploitasi di bantaran Sungai Citarum membuat Forum Das Citarum, berang. Oleh karenanya Ketua Forum Das Citarum Asep sudrajat tidak main-main akan melaporkan para pelaku ke pihak yg berwajib (kepolisian).
“Siapa saja yg membandel mengeksplotasi bantaran Citarum, pasti kami laporkan,” ujar Asep geram.

“Hal ini kami lakukan agar ada efek jera. Dan untuk saat ini kita berikan imbauan terhadap masyarakat agar tidak melakukan eksplotasi lagi,” sambung Asep.

Keterangan yang dihimpun awak media ini, Forum Das Citarum sudah siapkan pelaporan kepada pihak kepolisian agar secepatnya di tindak tegas. “Para pelaku yang sudah kita identifikasi sebagai terduga pelaku eksplotasi kita laporkan, karena menurut pengamatan kami sudah melanggar peraturan yang ada,” tegas Asep sudrajat.

Baca Juga :  Merasa Diancam Dan Dihina Di Medsos, Wahyu Hidayat Dilaporkan Ke Reskrim Polrestabes

Dalam keterangan Asep menyampaikan, saat ini kembali merasa geram dengan masih terus berlanjutnya eksploitasi di bantaran sungai citarum oleh warga Dusun Pawanda, Desa Medangasem, Kecamatan, Jayakerta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menghentikan eksploitasi tersebut maka satu-satunya langkah yg di benarkan secara hukum adalah di proses secara hukum sesuai dengan perundang undangan yg berlaku.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Tanam Jagung Bersama KT Serasi di Paranginan

Sebagaimana peraturan yg mengatur tentang Pengelolaan dan Perlindungan
Lingkungan Hidup tertuang dalam UU no 32 Thn 2009 bab xv pasal 97 dituliskan ada ketentuan pidana, kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia No 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan / AMDAL, Peraturan Pemerintah (PP) No 38 tahun 2015 tentang Sungai, Perda Kabupaten Karawang No 14 tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Sanksinya tertuang dalam UU tindak pidana, dan seperti kita pahami, tindak pidana merupakan kejahatan,” tandasnya.

Di tempat tersebut ia menemui masyarakat yang di duga pelaku eksploitasi tanah bantaran Sungai Citarum Wilayah Dusun Pawanda. Orang-orang yang ditemui diantaranya, Aju, Karna, Endang, Ace dan Abdullah.
Menurut Forum Das Citarum, ke 5 orang tersebut diduga sebagai pelaku dan otak pengeksploitasian bantaran Citarum. Mereka beralibi membantu masyarakat dengan membuka lapangan kerja yang menghasilkan, sehingga bisa menafkahi keluarganya.

Baca Juga :  IPB University Luluskan 800 Wisudawan Program Sarjana, Magister Dan Doktor

Pengakuan Abdullah bahwa penggalian itu baru berjalan 2 Dua bulan, terjual 800 mobil pick up. “Permobil di jual dengan harga 10 ribu nya bang,” ucapnya kepada PostKeadilan. ( Pariston Purba)

Berita Terkait

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!