Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialBandungHeadline News

Gara-gara Utang Dana PEN, Pj Gubernur Jabar Diminta Evaluasi Sejumlah Program Infrastruktur Era Sebelumnya

8
×

Gara-gara Utang Dana PEN, Pj Gubernur Jabar Diminta Evaluasi Sejumlah Program Infrastruktur Era Sebelumnya

Sebarkan artikel ini

POST KEADILAN, KOTA BANDUNG – Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dinilai banyak pihak meninggalkan pekerjaan rumah (PR) berupa utang dana PEN 2021 untuk pembangunan infrastruktur yang akan diwarisi penggantinya. Selain pekerjaan rumah utang dana PEN 2021, Ridwan Kamil juga dinilai masih memiliki persoalan lain, seperti beberapa proyek yang dinilai masih banyak masalah.

Terkait persoalan utang PEN, baru-baru ini pada Senin 4 September 2023, sejumlah perwakilan masyarakat berkumpul di Gedung Sate, Jawa Barat, dan melakukan aksi pembakaran ban sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Aksi protes ini dipicu oleh Pinjaman PEN Daerah Jabar senilai Rp 4 triliun yang akan dibayarkan selama 8 tahun, hingga tahun 2029. Masyarakat yang hadir merasa kecewa dan marah atas beban utang yang dinilai menjadi masalah besar bagi para pemimpin Jabar di masa 2024.

Berdasarkan pantauan tim investigasi POSTKEADILAN di lapangan, sejumlah kebijakan Ridwan Kamil semasa menjabat Gubernur Jawa Barat, masih banyak proyek infrastruktur yang diduga gagal mutu karena kurangnya pengawasan di era pemerintahnya waktu itu.

Sejumlah proyek Infrastruktur pun diduga dikerjakan secara asal-asalan, seperti pelaksanaan pekerjaan pembangunan Pedestrian Lembang, Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2023 dengan nilai plafon Rp 20.529.410.000 yang dikerjakan oleh rekanan UPTD Pengelola Wilayah Pelayanan III Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.