Gubernur Kepri dan dua kadis dilingkungan pemprov Kepri terjaring OTT KPK

- Penulis

Jumat, 12 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPINANG Postkeadilan.— Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri, Edi Sofyan, Kabid Perikanan Tangkap DKP Kepri, Budi Hartono dan seorang pengusaha asal Karimun, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sebagai tersangka, kasus tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah, atau janji terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan wilayah kecil Provinsi Kepri tahun 2018-2019, Kamis, (11/7/2019). Mereka juga dijerat kasus grativikasi yang berhubungan dengan jabatannya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, dalam siaran persnya mengatakan, dengan penetapan status tersangka empat orang ini, maka KPK akan mengambil langkah hukum selanjutnya.

”Praktek ini telah beberapa kali terjadi di daerah. Dan kepala daerahnya terus kita ingatkan. Tim Korsub pencegahan KPK sebenarnya sudah keliling, ke seluruh provinsi, berbicara pelayanan terpadu satu pintu. Namun, masih ada juga yang nekat,” kata Basaria Panjaitan.

Baca Juga :  Cegah Kriminalitas Di Malam Hari, Polres Toba Laksanakan Patroli Blue Light

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK juga sangat menyesalkan ketidakpedulian pengelolaan sumber daya alam, yang bisa menimbulkan kerusakan alam, dengan kerugian yang tidak sebanding dengan nilai investasi yang diterima.

KPK mencermati, karena salah satu yang menjadi fokus, adalah korupsi di sektor sumber daya alam.

Sebenarnya, ada tujuh orang yang diamankan KPK. Salah satu tertangkap dalam kegiatan tangkap tangan. Mereka adalah Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri, Edi Sofyan, Kepala Lingkungan Hidup Pemprov Kepri, Nilwan, Kabid Perikanan Tangkap DKP Kepri, Budi Hartono, seorang pengusaha asal Karimun, dan dua pegawai DKP Kepri, Aulia Rahman, dan Muhammad Shalihin.

Kronologis penangkapan, Basaria Panjaitan menjelaskan, tim KPK menerima laporan ada penyerahan uang di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang. Dilakukan pengecekan di lapangan. Dan, diketahui akan terjadi dugaan penyerahan uang.

Tim KPK akhirnya mengamankan pengusaha asal Karimun, Rabu, (10/7/2019), sekira pukul 13.30 WIB. Disaat bersamaan, tim KPK mengamankan Kabid Perikanan Tangkap DKP Kepri, Budi Hartono, yang hendak meninggalkan lokasi pelabuhan tempat bertransaksi. Dari tangan Budi Hartono, KPK mengamankan uang sejumlah 6000 dolar Singapura.

Baca Juga :  PT.TPL Berikan Bantuan Sarana Wisata Kepada Pelaku wisata Di Pantai Bulbul

Setelah itu, KPK membawa pengusaha dan Budi Hartono, ke Mapolres Tanjungpinang. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, KPK minta dua staf Dinas Kelautan Kepri, dua pegawai DKP Kepri, Aulia Rahman, dan Muhammad Shalihin, untuk diminta keterangan, Rabu, (10/7/2019), pukul 18.30 WIB.

Secara paralel, KPK langsung mengamankan Gubernur Kepri Nurdin Basirun dari rumah dinasnya, Gedung Daerah, Tanjungpinang. Di rumah dinas tersebut, juga ada Kadis Lingkungan Hidup Kepri, Nilwan.

Dari sebuah tas Nurdin, KPK berhasil mengamankan uang sejumlah, 43.942 Dolar Singapura, 5303 Dolar US, 5 euro, 407 Ringgit Malaysia, 500 real, Rp132.610.000. Dan Nurdin dan Nilwan pun digelandang ke Mapolres Tanjungpinang.

Kamis, (11/7/2019), tujuh orang ini langsung diterbangkan ke kantor KPK Jakarta. Sebelumnya mereka telah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tanjungpinang. Pemberangkatan mereka melalui Bandara RHF Tanjungpinang. Sekira pukul 14.25 WIB, tiba di Jakarta dan langsung dibawa ke kantor KPK.

Baca Juga :  Diduga Seorang Oknum Satpol PP Deli Serdang Arogan saat di Konfirmasi Wartawan di Lapangan

Basaria Panjaitan mengatakan, konstruks perkaranya adalah, Pemprov Kepri mengajukan pengesahan Perda tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Untuk dibahas di paripurna DPRD Kepri. Keberadaan Perda ini akan menjadi acuan, dan dasar hukum pemanfaatan wilayah kelautan Kepri.

Terkait zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepri ini, terdapat beberapa pihak yang mengajukan permohonan izin. Yaitu izin pemanfatan laut untuk proyek reklamasi untuk diakomodir di dalam rencana program prioritas Kepri.

Mei 2019, Dinas Perikanan dan Kelautan, mengajukan Ranperda pemanfatan laut untuk melakukan reklamasi di Tanjung Piayu, Kota Batam. Untuk pembangunan resort dan kawasan wisata seluas 10.2 hektar.

”Padahal, Tanjung Piayu ini, adalah area yan(M.Zein)

Berita Terkait

Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga
Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?
Kabid SD Ditenggarai Melindungi Dugaan Kejahatan Melawan Hukum Para Oknum Kepala Sekolah
Gelombang II Tahun 2023 Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80)
Kadiv PAS Kalsel melakukan Kunker Perdana untuk Monitoring Pelayanan dan Pembinaan Lapas Kelas II A Banjarmasin
Range Debit Air Danau Toba tetap dijaga PT.Inalum sesuai aturan pemerintah
Bawaslu Periksa KPU dan Tim Kampanye Pembagian Makanan dan Susu Gratis
Irma Hutabarat Caleg DPR RI Dari Partai PSI Jenguk Dapilnya Di Nias Selatan.
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 20:11 WIB

Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga

Minggu, 3 Desember 2023 - 16:28 WIB

Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?

Sabtu, 2 Desember 2023 - 12:28 WIB

Kabid SD Ditenggarai Melindungi Dugaan Kejahatan Melawan Hukum Para Oknum Kepala Sekolah

Sabtu, 2 Desember 2023 - 09:23 WIB

Gelombang II Tahun 2023 Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80)

Jumat, 1 Desember 2023 - 21:57 WIB

Kadiv PAS Kalsel melakukan Kunker Perdana untuk Monitoring Pelayanan dan Pembinaan Lapas Kelas II A Banjarmasin

Jumat, 1 Desember 2023 - 13:19 WIB

Bawaslu Periksa KPU dan Tim Kampanye Pembagian Makanan dan Susu Gratis

Jumat, 1 Desember 2023 - 12:31 WIB

Irma Hutabarat Caleg DPR RI Dari Partai PSI Jenguk Dapilnya Di Nias Selatan.

Jumat, 1 Desember 2023 - 03:39 WIB

Penutupan UKW angkatan 63 PWI bonapasogit resmi 10 orang dinyatakan kompeten

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga

Senin, 4 Des 2023 - 20:11 WIB

Headline News

Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?

Minggu, 3 Des 2023 - 16:28 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!