Informasi Publik Ditutup-tutupi, Fowapti Laporkan PN Bekasi ke Komisi Informasi Jabar

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Postkeadilan . KABUPATEN BEKASI – Didampingi Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Forum Warga Pilar Tertindas (FOWAPTI) laporkan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi ke Komisi Informasi Jawa Barat, Senin (06/01/2020).

“Kita sudah tempuh semuanya untuk meminta beberapa berkas terkait permasalahan tempat tinggal kami. PN Bekasi seolah – olah menutupi, maka dari itu kami ambil langkah ini,” ujar Maskuri, ketua FOWAPTI.

Baca Juga :  Apel Bersama Forkopimda, Kapolres Beri Apreasiasi Kepada (PLT) Walikota Bekasi

Pengadilan Negeri Bekasi berdalih dokumen yang diminta oleh FOWAPTI adalah dokumen Negara yang tidak boleh disebar luaskan untuk umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pemborong diduga Tidak Jelas Langgar Undang-Undang KIP

“PN Bekasi berdalih bahwa dokumen yang kita minta adalah dokumen negara. Namun hasil kajian kami bersama pendamping dan LBH Jakarta dokumen tersebut tidak masuk dalam point – point yang di kecualikan dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” lanjutnya.

Baca Juga :  Jembatan Termegah di Kabupaten Bekasi

Perlu diketahui, warga Pilar RT 01- 02 RW 01 Desa Cikarang Kota Kecamatan Cikarang Utra Kabupaten Bekasi menjadi korban keputusan PN Bekasi atas perkara Edy Chandra dan Cipto Sulistyo. Walau di persidngan tidak pernah dilibatkan dalam persidangan.(lenny)

Berita Terkait

Kabid SD Ditenggarai Melindungi Dugaan Kejahatan Melawan Hukum Para Oknum Kepala Sekolah
Patut Diduga, Oknum Kepala Sekolah ‘Mark Up’ Penggunaan Anggaran Demi Menambah Pundi Keuangannya
Wow.. Banyak Hal Ganjil Dalam Penggunaan Dana BOS SMPN 3 Cibitung, Kepala Sekolah Susah Dikonfirmasi?
Pemuda Batak Bersatu Se Dunia Berinteraksi dan Jalin Silaturahmi, Rayakan HUT ke 4
Desas-Desus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran, Kepala SMAN 10 Membantah
Bimtek Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan PKBN Kabupaten Bekasi Berjalan Sukses dan Lancar
Proyek Pembangunan Oleh DCKTR Kabupaten Bekasi, Disinyalir Sarat Korupsi
Pesan website company profile
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 20:11 WIB

Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga

Minggu, 3 Desember 2023 - 16:28 WIB

Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?

Sabtu, 2 Desember 2023 - 12:28 WIB

Kabid SD Ditenggarai Melindungi Dugaan Kejahatan Melawan Hukum Para Oknum Kepala Sekolah

Sabtu, 2 Desember 2023 - 09:23 WIB

Gelombang II Tahun 2023 Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80)

Jumat, 1 Desember 2023 - 21:57 WIB

Kadiv PAS Kalsel melakukan Kunker Perdana untuk Monitoring Pelayanan dan Pembinaan Lapas Kelas II A Banjarmasin

Jumat, 1 Desember 2023 - 13:19 WIB

Bawaslu Periksa KPU dan Tim Kampanye Pembagian Makanan dan Susu Gratis

Jumat, 1 Desember 2023 - 12:31 WIB

Irma Hutabarat Caleg DPR RI Dari Partai PSI Jenguk Dapilnya Di Nias Selatan.

Jumat, 1 Desember 2023 - 03:39 WIB

Penutupan UKW angkatan 63 PWI bonapasogit resmi 10 orang dinyatakan kompeten

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga

Senin, 4 Des 2023 - 20:11 WIB

Headline News

Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?

Minggu, 3 Des 2023 - 16:28 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!