Sudah Saatnya Proyek Pembangunan Tanggul dan Perbaikan Sungai Amasing Kemen PUPR Masuk Radar KPK

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2020 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rislis Alaskla – Postkeadilan Sudah Saatnya Proyek Pembangunan Tanggul dan Perbaikan Sungai Amasing Kemen PUPR Masuk Radar KPK

Aliansi Lembaga Analisa Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) memantau sejumlah proyek yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR. Khususnya proyek yang dilaksanakan di awal tahun 2020.

Berdasarkan pantauan ALASKA ditemukan sejumlah proyek yang berpotensi besar bisa merugikan keuangan Negara, sederet proyek bermasalah Kemen PUPR yang layak masuk radar KPK yakni yang berada dibawah tanggung jawab Pokja ULP 20 BP2JK wilayah Maluku Utara.

Baca Juga :  Polisi Grebek 3 orang Pelaku Pesta Sabu di Perum Telagasari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Misalnya Proyek Pembangunan Tanggul dan Perbaikan Sungai Amasing yang bernilai Rp 19,4 miliar. Proyek ini diduga kuat menjadi lahan basah oknum Kemen PUPR guna merampok duit negara. Adapun temuan dan investiagasi kami sebagai berikut.

Proses lelang proyek tahap awal dilaksanakan tanggal 05 Desember 2019 sampai tahapan pengumuman pemenang lelang tanggal 31 Desember 2019. tercatat peserta lelang yang terdaftar sebanyak 75 peserta adapun yang lolos sampai tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga 41 perusahaan.

Baca Juga :  Ratusan Santri dan Tenaga Pengajar Ponpes Darul Hijrah Sungai Rengas Lakukan Rapid Test Antigen

Kejanggalan yang kami temukan ada pada tahapan Pembuktian kualifikasi sampai penetapan pemenang yang dilaksanakan sejak tanggal 26 Desember sampai 30 Desember 2019. Pihak Kemen PUPR dalam proses ini hanya memasukan PT Rekayasa Utama Bangunindo sebagai satu-satunya perusahaan yg lolos tahapan kualifikasi.

Hal ini bertentangan dengan petunjuk teknis pengadaan barang dan jasa sebagaimana diatur dalam point’ 24.7.B.9) yakni Pokja ULP menyusun 3 urutan penawaran sebagai calon pemenang dan dua cadangan.

Kejanggalan lainnya terdapat dalam nilai kontrak yang diajukan PT Rekayasa Utama Bangunindo sebesar Rp.16.901.955.000. Angka ini menurut kami terlalu mahal dengan harga standar senilai Rp 15,7 m. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip efisiensi sebagaimana diatur dalam Perpres No.16 Tahun 2018 tentang pengadaan Barang dan Jasa.

Baca Juga :  Tak Benar, Kawasan Industri Brebes Bergeser

Berdasarkan temuan di atas, Kami dari ALASKA menilai proses lelang proyekProyek Pembangunan Tanggul dan Perbaikan Sungai Amasing berpotensi merugikan keuangan negara. Oleh karena itu sebaiknya Menteri PUPR Batsuki membatalkan lelang proyek ini, dan KPK segera membuka penyelidikan.

Koordinator ALASKA
Adri Zulfianto

Berita Terkait

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!