Islam Mengajarkan Untuk Tidak Membenci Agama lain

- Penulis

Sabtu, 10 Desember 2016 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Postkeadilan – Ketika umat muslim di Indonesia merasa tersakiti karena kitab suci nya Al Quran telah di nistakan, telah di hina , serentak Berjuta umat muslim dari luar kota Jakarta datang ke kota jakarta untuk bela aksi Agama menuntut sang penista agama di hukum dengan seadil adil nya.

Umat Islam berbondong-bondong datang ke jakarta , mereka datang dengan ongkos sendiri , ada yang berjalan kaki dan berkendaraan Jumlah nya di perkiraan Puluhan Juta Peserta Aksi Demo.

Berikut kesaksian Team Postkeadilan Ketika menanyakan kepada peserta aksi bela Islam Kedua (4/11) yang ketika itu berada di depan Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta ” kenapa abang datang kemari bang, nama bang siapa? “saya (Hs) dari Aceh bang, datang kemari dengan ongkos sendiri, saya jual Hp saya untuk bisa datang kesini saya datang kemari karena Allah” jakarta Jum’at (4/11)

Baca Juga :  Dewan Pers Independen (DPI) Berikan Sertifikat Kepada Media terdaftar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka datang karena panggilan jiwa tidak sudi kitab suci Al Quran dinistakan , terlepas itu semua masih ada orang yang membenci dan mencaci maki Bela Aksi Umat Islam di Indonesia dengan mengatakan berkumpul nya umat Islam di di Istana Merdeka Jakarta untuk Bela Aksi II Jum’at (4/11) dan di Monas Jakarta Bela Aksi III Juam’at (2/12) ada unsur politik ingin menggulingkan pemerintahan yang syah, di biayai atau di danai oleh seseorang padahal kenyataan nya tidak.

Umat Islam di Indoensia hanya ingin pelaku Penista Agama di Hukum dengan seadil adil nya itu saja, mereka ingin Pelaku Penista Agama Berinisal (A) di Penjara. Seperti Slogan dan treakan para peserta aksi bela Islam II (4/11) di depan Istana Jakarta dan Peserta Aksi Bela Aksi Islam III di depan Monas Jakarta Jum’at (2/12) “Tangkap-Tangkap Tangkap si (A..K) , Tangkap si (A..k) Sekarang Juga.”

Baca Juga :  Polres Bekasi mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Bekasi

Negara Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila Menjujung tinggi nilai Agama dengan keaneka regaman budaya dan sosial agama. Hak Hak nilai Kebinekaan dan Keragaman Bangsa Indonesia telah di atur oleh negara yaitu dengan ada nya landasan hukum UUD 1945. Bhineka Tunggal Ika Berbeda beda tetepa satu jua itulah semboyan Bangsa Indonesia.

Dengan ada nya landasan UUD 1945 bangsa indonesia. Bangsa Indoensia menjujung tinggi nilai nilai toleransi beragama untuk menjaga kesatuan dan keutuhan negara Republik Indonesia.

Tidak boleh ada seseorang pun boleh Mencaci memaki dan Menistakan agama lain

Baca Juga :  SAIRO Resto & Lounge Mengucapkan Selamat Ulang Tahun PostKeadilan yg ke-1 (Dekade)

. ” Mao Agama Kristen, Agama Budha , Agama Khongucu dan lain nya tidak boleh ada Umat Islam menghina atau mencaci maki mereka, Apalagi ada seseorang yang berani menghina agama Islam , Negara Indonesia yang mayoritas penduduk nya agama Islam wajib menuntut keadilan agar Penista Agama di hukum seberat- berat nya, karena hal ini bisa berbahaya bisa menghancurkan Negara Republik Indonesia, Membahayakan Kesatuan Negara Republik Indonesia ” khutbah Jum’at (2/11) Habib Muhammad Riziq Syihab di depan Umat Muslim Jakarta Monas Jakarta. Jum’at (2/12).

Bagaimana Pendapat Rakyat Indonesia yang lain apakah salah jika umat Islam di Indonesia membela agama nya karena ada seseorang berani menghina Kitab Suci nya ? Fauzy/Team Postkeadilan Jakarta

Berita Terkait

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat
Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!