Itjen Kemenag Tindaklanjuti Laporan Ujaran Kebencian ASN Kemenag

- Penulis

Minggu, 14 Januari 2018 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, PostKeadilan – Terkait laporan tentang adanya salah satu aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) asal Cirebon yang teridentifikasi menyebarkan informasi kebencian melalui media social, Itjen Kementerian Agama menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan investigasi untuk memahami duduk persoalannya.

Inspektur Investigasi Itjen Kemenag Rojikin mengatakan bahwa sesuai arahan dari Irjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan, tim investigasi saat ini sedang menggali data di lapangan. Jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran terkait disiplin ASN, maka akan diberikan rekomendasi sesuai aturan yang berlaku. 

Baca Juga :  Besok Puskesmas Sungai Rengas dan Teluk Leban Laksanakan Vaksinasi Tahap 1 dan Tahap 2

“Mekanismenya dengan Audit Investigasi. Kasus seperti ini apabila terbukti, maka dapat digolongkan sebagai pelanggaran berat. Saat ini tim masih di lapangan untuk memeriksa yang bersangkutan,” tegasnya di Jakarta, Kamis (04/01) itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  DISKOP UKM MUSI RAWAS MENGUCAPKAN HARI PERS NASIONAL

Rojikin menjelaskan bahwa Itjen terus memantau isu yang berkembang di masyarakat terkait Kementerian Agama (Kemenag).  “Kami selalu berusaha responsif apabila ada aduan-aduan dan informasi baik dari pelaporan langsung maupun dari media sosial,”  ujarnya.

Kepada ASN Kemenag, Rojikin mengimbau agar arif dalam menggunakan media sosial. “Sesuai arahan menteri, jadilah kita sebagai duta-duta penebar kedamaian, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Seperti diketahui, ramai di media sosial salah satu ASN Kemenag diduga menyampaikan informasi yang belum jelas kebenarannya (hoax) dan mengandung unsur ujaran kebencian.

Baca Juga :  Tahun Baru Kantor Baru, PT Toba Pulp Lestari Bangun Kantor Desa Bius Gu Barat

Progres yang berhasil di himpun PostKeadilan atas hal ini dari Itjen Kemenag, oknum ASN tersebut sudah mengeluarkan surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi kembali dan juga menyampaikan permohonan maaf.  Surat pernyataan itu dibacakan di hadapan Pejabat Kementerian Agama Kab. Cirebon. (R0-1/BS)

Berita Terkait

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.
Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka
Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ Bertambah Satu Lagi
Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day
Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Rabu, 20 September 2023 - 10:29 WIB

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Selasa, 19 September 2023 - 17:57 WIB

Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day

Selasa, 19 September 2023 - 12:24 WIB

Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh

Selasa, 19 September 2023 - 10:13 WIB

Jaksa Agung: Menjadi Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran Yang Tidak Berkesudahan

Berita Terbaru

Advertorial

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Rabu, 20 Sep 2023 - 10:29 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!