Langkat, POSTKEADILAN — Sikap Kepala Desa Tanjung Lenggang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, menuai sorotan tajam. (11 Mei 2026 ).
Pasalnya, saat hendak dikonfirmasi oleh Tim Media Post Keadilan terkait dugaan kejanggalan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) serta pengelolaan dana desa dan BUMDes, Kades berinisial P justru diduga menghindar dan enggan memberikan klarifikasi.
Kedatangan tim media ke desa tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya dugaan penyimpangan anggaran, termasuk indikasi korupsi dana BUMDes. Warga juga mempertanyakan transparansi LPJ, pagu anggaran, hingga detail penyaluran dana yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Hasilnya tidak sesuai. Ada bangunan yang dilaporkan, tapi faktanya tidak ada. Banyak yang tidak benar,” ungkap salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tak hanya itu, warga juga menilai kepemimpinan Kades Tanjung Lenggang sarat dengan ketidakjujuran. “Kades itu banyak bohongnya,” ujar seorang warga secara tegas.
Beberapa hari setelah pengumpulan keterangan dari masyarakat, Tim Media Post Keadilan mencoba menghubungi langsung Kepala Desa untuk meminta klarifikasi, termasuk terkait persoalan surat keterangan tanah yang disebut tidak berlaku oleh pihak Kades.
Namun, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kades berinisial P berdalih sedang tidak berada di kantor. Upaya konfirmasi lanjutan pun kembali tidak membuahkan hasil. Bahkan, ketika tim mendatangi langsung kantor desa, yang bersangkutan diduga sengaja menghindar dan tidak bersedia menemui tim media.
Sikap tersebut dinilai mencurigakan dan semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan dana desa maupun administrasi pertanahan di Desa Tanjung Lenggang.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tanjung Lenggang belum memberikan keterangan resmi. Tim Media Post Keadilan menegaskan akan terus menelusuri dugaan ini dan mendorong pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum,
untuk segera melakukan audit serta investigasi mendalam demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.
(Tim/Utari)













