Kantor YLBHI Digeruduk Massa, Paksa Masuk Gedung

- Penulis

Senin, 18 September 2017 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jakarta, PostKeadilan – Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, dikepung massa, Minggu (17/9/2017), sekitar jam 22.20 WIB.
Ketua YLBHI Asfinawati pada 22.00 WIB menulis “LBH sedang dikepung massa aksi yang berorasi dan menggerak-gerakkan pagar. Meskipun sudah jam 22.30, aksi tidak dibubarkan.”
Massa yang mengepung YLBHI lebih kurang 50 orang. Mereka mengancam akan menyerbu kantor untuk membubarkan orang-orang yang tengah berkumpul di gedung YLBHI.
Pada saat kerumunan, terlihat Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi AS sudah berada di antara kerumunan massa itu. Polisi belum membubarkan massa yang aksi sampai malam-malam begini.
Berdasarkan video yang diterima PostKeadilan dan beredar di grup wartawan, terlihat terjadi negosiasi yang alot.
Di tengah negosiasi, terdengar teriakan dari arah massa ke arah perwakilah YLBHI: “Perempuan bang***.”
Mereka memaksa untuk membuka pagar YLBHI.
“Kita di sini di back up polisi,” teriak salah satu orang dari kerumunan massa.
Namun selang beberapa waktu kemudian, terjadi bentrokan antara aparat keamanan dengan massa yang mengepung kantor YLBHI ini. Bentrokan pecah, Senin (18/9/2017) dini hari sekitar pukul 01.21 WIB.
Di depan RSCM itu aparat memukul mundur massa ke arah Salemba dengan tembakan gas air mata. Aksi polisi itu sempat dibalas lemparan batu oleh massa.
Aparat juga masih berjaga di kantor YLBHI untuk melakukan evakuasi terhadap peserta diskusi di dalam gedung.
Pengepungan di kantor YLBHI sendiri bermula saat massa mendengar isu bahwa YLBHI menggelar diskusi tentang Partai Komunis Indonesia.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menuturkan bahwa pihaknya memang menyelenggarakan acara diskusi dan pagelaran seni sejak sore tadi.
Namun, diskusi dan pagelaran seni itu membahas soal darurat demokrasi. Dia pun membantah bahwa diskusi dan pagelaran seni itu mengangkat soal PKI.
Menurut sejumlah sumber yang dihimpun PostKeadilan, pengepungan malam itu terkait dengan seminar bertema Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965 yang diselenggarakan YLBHI pada Sabtu (16/9/2017).
Hari itu, polisi melarang seminar dan akhirnya acara tersebut dibatalkan.
Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Isnur sebut kepolisian justru melakukan pelarangan secara aktif terhadap keberlangsungan acara tersebut.
“Justru mereka (polisi) yang menghalangi, bukan malah melindungi dari ancaman pihak lain. Malah dia (polisi) lakukan pelarangan secara aktif,” katanya, dikutip dari situs YLBHI.
Padahal, menurutnya, semalam sebelum kegiatan, dari panitia dan intel polisi sudah sepakat bahwa semua orang boleh mengikuti diskusinya.
Namun, kata dia, kepolisian justru mengubah sikapnya dengan menghalangi peserta untuk mengikuti acara.
“Orang yang demo juga bisa ikut. Itu sudah sepakat tapi justru tadi pagi polisi merubah sikapnya dengan membatasi peserta untuk masuk,” katanya.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan polisi merupakan bagian dari kemunduran demokrasi dan bagian dari pelarangan untuk melakukan diskusi dan kajian ilmiah.
“Sangat berbahaya, kenapa polisi melarang menyelenggarakan acara ini,” imbuhnya.
Isnur juga berpendapat acara itu adalah acara ilmiah dan diselenggarakan secara terbuka dan di tempat publik. Jadi semua orang bisa mengikuti untuk menyimak bahkan meliput.
“Ini diskusi sejarah mengundang narasumber dari Wantimpres, Pakar HAM, mantan Jenderal TNI, mantan Polisi, sejarahwan banyak sekali tokoh yang diundang sebagai pemateri,” ujarnya.
“Seringkali kami dituduh fasilitasi acara PKI, itu sama sekali enggak benar,” tandasnya. Simare/BS

Baca Juga :  Jelang HUT Polairud ke-71, Satpolair Polres Purwakarta Bersihkan Waduk Jatiluhur.

Berita Terkait

NCW Minta Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Makan Yang Sudah Berjalan Sebulan
Kejaksaan Agung Membangun Komunikasi Publik, Masyarakat Harus Tahu Kerja dan Kinerja Kejaksaan
Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Dinilai Asal Jadi, Kepala Disperkimtan Diminta Turun Tangan
Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat
Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 17:08 WIB

NCW Minta Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Makan Yang Sudah Berjalan Sebulan

Sabtu, 30 September 2023 - 12:43 WIB

Kejaksaan Agung Membangun Komunikasi Publik, Masyarakat Harus Tahu Kerja dan Kinerja Kejaksaan

Sabtu, 30 September 2023 - 11:24 WIB

Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Dinilai Asal Jadi, Kepala Disperkimtan Diminta Turun Tangan

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Berita Terbaru

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!