Kasus Penyandang Dana Ujaran Kebencian, Jaksa Agung: Penyidik Yang Belum Mampu Mengungkap

- Penulis

Sabtu, 3 Februari 2018 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, PostKeadilan – Hal kasus ujaran kebencian yang sempat heboh di masyarakat di tahun 2017 lalu, dimana POLRI mengungkap dugaan kuat berawal dari sekelompok ‘saracen’. Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan dalam penanganan kasus ujaran kebencian, Kejaksaan sifatnya menunggu.

“Penanganan kasus ujaran kebencian kami sifatnya menunggu. Karena instansi penyidik perkara ini adalah Polri jadi kami sifatnya menunggu,” Kata Prasetyo usai rapat bersama Komisi III di Jakarta, Rabu, (31/1/2018) itu.

Baca Juga :  Bupati Pakpak Bharat berikan Sumbangan 510 Sak Semen pembangunan Gereja GKPPD Salak

Kejaksaan hanya memberi petunjuk kepada Kepolisian bahwa pengusutan kasus ujaran kebencian harus diungkap hingga dalangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap kali kami menerima kasus seperti ini katakanlah seperti Saracen. Petunjuk jaksa jelas supaya diungkap juga siapa yang ada dibelakang itu. Master mindnya siapa dan penyandang dananya siapa‎,” ujar dia.

Baca Juga :  Monasduk Duha Hadiri Deklarasi Temu Ramah Paslon Ideal-Snolo

Sampai sekarang menurut Prasetyo‎ penyidik belum bisa mengungkap kasus ujaran kebencian hingga aktor intelektual dibelakangnya.

Padahal menurutnya hal tersebut sangat penting untuk meminimalisir marakanya ujaran kebencian.

“Tapi sampai sekarang ini penyidik yang belum mampu mengungkap secara keseluruhan,” tudingnya.

Baca Juga :  Bupati M.Fadhil undang Lembaga adat kabupaten Batanghari dan sanak sumendo di serambi rumah dinas bupati

Menurut Prasetyo perkara ujaran kebencian ‎harus ditangani hingga rampung. Ujaran kebencian dapat mengancam keutuhan bangsa.

“Kami tunggu apapun perkara ujaran kebencian harus ditangani. Kalau tidak itu bisa mengancam keutuhan bangsa. Ini hendaknya dihindarkan ketika menghadapi pesta demokrasi yang ada politik identitas,” pungkasnya. (R-01).

Berita Terkait

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.
Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka
Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ Bertambah Satu Lagi
Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day
Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Rabu, 20 September 2023 - 10:29 WIB

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Selasa, 19 September 2023 - 17:57 WIB

Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day

Selasa, 19 September 2023 - 12:24 WIB

Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh

Selasa, 19 September 2023 - 10:13 WIB

Jaksa Agung: Menjadi Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran Yang Tidak Berkesudahan

Berita Terbaru

Advertorial

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Rabu, 20 Sep 2023 - 10:29 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!