Bekasi, PostKeadilan – Kejadian ‘pengeroyokan yang menimpa wartawan, Simare panggilan akrab K.I Simaremare ketika meliput di New Unggul Club (NUC) Jalan Inspeksi Kali Malang Desa Tambun Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten, Minggu (31/12/2017) subuh, Polisi sebut sudah periksa sejumlah oknum pengaman NUC (New Unggul Club).
“Kalau secrutynya sudah diperiksa. Kemarin saya lihat si Ali lagi di BAP. Untuk lebih jelasnya, besok pagilah temui yang memeriksa,” ujar Manullang, petugas Polsek Tambun yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/2/2018) malam.
Seperti diketahui, hingga kini kasus yang menimpa sang jurnalis belum juga mendapat penegakan hukum sebagai mana mestinya. Sementara pasca kejadian pengeroyokan wartawan di House Music NUC, NUC tetap buka. Artinya ada kejadian kekerasan, tindakan melawan hukum di NUC yang diduga kuat pihak pengamanan NUC ikut serta dalam aksi pengeroyokan wartawan tersebut.
Mirisnya, kasus sudah berjalan 2 bulan, NUC hingga kini tetap bertengger (Red: buka seperti biasa). Hal ini pun menjadi perbincangan hangat dikalangan LSM dan wartawan mengenai kinerja Polsek Tambun yang menangani perkara tersebut.
“Saya jadi sangsi, apakah Polsek Tambun sanggup menangani atau tidak. Kalau tidak sanggup, minta dilimpahakan saja ke Polres atau ke Polda,” ucap Ketua LSM Jaringan Anti Korupsi Seluruh Indonesia (JAKSI), Ojak Sinaga di warung Cemara, Komplek Pemda Kab. Bekasi, Selasa (20/2/2018).
Menurut JAKSI disamping kasus pengroyokan tersebut, NUC jelas melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Larangan Tempat Hiburan Malam (THM), tapi NUC, tempat ‘dugem itu tetap buka.
“Apa memang Polisi dan penegak hukum di Kabupaten Bekasi ini melindungi tempat-tempat hiburan malam yang jelas-jelas melanggar aturan Pemerintah.? Apalagi di NUC itu menyajikan music House, tempat dugem. Kan identik dengan tempat-tempat orang bebas pakai pil narkoba? Kenapa seperti terjadi pembiaran begini.?,” kata Ojag penuh tanda tanya.
Lanjut pria bertubuh atletis ini berharap dan meminta agar Polresta Kab Bekasi yang dipimpin Kombes Candra Sukma Kumara lakukan tindakan tegas menutup NUC.
“Kalau Satpol PP Kabupaten Bekasi, sebagai penegak Perda jangan diam saja. Dan kami sudah tidak percaya sama kinerja mereka (Satpol PP Kabupaten Bekasi). Jangan-jangan sudah dapat ‘setoran itu semua. Ada larangan, tapi aparatnya ‘tenang-tenang’ saja. Sekarang kita serahkan ke Polisi sebagai penegak hukum. Tolong beritakan biar sampai ke pak Kapolres (Kombes Candra Sukma Kumara),” tukasnya.
Masih kata Ojag, mereka (oknum penegak hukum) itu digaji Negara, dari uang rakyat loh. “Ini namanya pembiaran terhadap perilaku kejahatan. Gawat Negara ini kalau begitu,” imbuh dia.
“Kalau aparat setempat tidak mampu, kita laporkan ke MABES POLRI. Ke BNN (Badan Narkotika Nasional). Biar di ‘berangus’ itu semua,” pungkas Ojag.
Senada itu, Ketua Presidum FPII (Forum Pers Independent Indonesia), Kasihhati beri respon keras terhadap progress penanganan kasus yang dialami wartawan itu.
“Saya akan tetap bersama bang. Saya tidak perduli mau dia orang dewan atau Jin Iprit keg, tidak ada kata mundur bagi saya. Saya tidak hidup pemburu uang, jadi sudah biasa hidup susah,” whatsapp (Wa) Kasihhati, Rabu (24/1/2018) sore lalu ketika mengetahui bahwa NUC tetap buka, namun pelaku terduga belum ditahan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Minggu (31/12/2017) subuh sekitar pukul 1.00 WIB, ketika wartawan coba lakukan investigasi di NUC, lakukan pemotretan, wartawan itu diusir dan dipukuli sejumlah orang.
Diduga pihak pengaman NUC berseragam hitam-hitam dan sejumlah pria bertubuh kekar mendorong, memukul dan mencoba merampas HP milik Simare yang digunakan untuk memfoto.
Sekuat tenaga Simare bangkit, dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambun dengan LP nomor : B/1483-tb/STPL-1/XII/2017/Polsek Tambun. Sampai berita untuk sekian kalinya dilansir, pihak NUC belum ada yang mau memberi klarifikasi. Bersambung………………………………………………Tim