‘Pencabulan Anak Dibawah Umur, Tersangka Bebas Karena Sudah Berdamai?

- Penulis

Sabtu, 24 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, PostKeadilan – Terkait kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap seorang anak dibawah umur yang dialami AR (14) warga Kampung Babakan RT 003/003 Desa Sentul Kecamatan Babakan Madang Bogor, disinyalir tiga tersangka (Theo, Iwan dan Kalvin) yang sempat ditahan Polres Cibinong sudah ‘dibebaskan.

“Mereka sudah bebas sudah tidak ditahan lagi bang. Tapi masih masih penangguhan, tahanan luar. Tadi saya ketemu dengan orang Polres, pak Ginanjar yang nanganin kasus itu. Pak Ginanjar bilang keluarga korban mengaku sudah beri uang perdamaian Rp. 30 juta,” terang Omen kepada awak media ini, Sabtu (24/2/2018) malam.

Menurut mantan Ketua GPPM ini, Ketua Umum MAPAN, P.S.F Parulian.H yang menerima uang tersebut. Ruly, panggilan akrab P.S.F Parulian.H membawa surat perdamaian ke depan orang tua AR, Yadih. Yadih yang tak bisa baca itu diminta Ruly untuk menandatangani surat. Yadih pun menandatangani tanpa tau isi surat yang ditandatanganinya itu apa.

Baca Juga :  Bupati Tapanuli Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Kunker Presiden RI di Kabupaten Tapanuli Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah jelaskan, pak Yadih tidak ada menerima uang. Pak Yadih diminta untuk cabut LP tak mau karena merasa belum terima uang perdamaian yang dimaksud,” terang Omen.

Omen yang kini menjabat Ketua Sektor GIBAS Kecamatan Babakan Madang ini merasa malu yang amat sangat karena sudah memperkenalkan Ruly kepada keluarga korban. Yang nyata, Ruly ‘kabur, tidak bertanggung jawab atas kasus pencabulan yang sempat ditanganinya itu.

Baca Juga :  ROAD SHOW DPP AMPHIBI JAWA SUMATERA MENUJU RAKERNAS 2020

Berita sebelumnya, Ruly dan rekannya berapi-api dalam usaha meminta keseriusan pihak Polres Cibinong dan Kejari Cibinong hal kasus ini. Namun entah bagaimana, Ruly mengaku sudah tidak mau lagi menangani kasus.

“Saya sudah tidak mau tahu kasus itu. Masalah uang perdamaian, tanya kuasa hukumnya,” jawab Ruly kepada PostKeadilan via whatshapp (wa), Sabtu (24/2/2018).

Dihubungi kuasa hukum korban AR, Martinus menjawab tidak mau ambil pusing tentang adanya uang perdamaian.

Baca Juga :  FSGI : Permendikbud Tentang PPDB Miliki Banyak Kelemahan

“Saya sudah dengar tentang hal itu. Informasi yang saya terima, keluarga tersangka bernama Yayan sudah beri sejumlah uang kepada Ruly. Itu urusan mereka (Ruly dan Yayan). Yang jelas hukum masih berjalan sebagaimana mestinya,” beber dia di ujung telepon seluler.

Martinus juga menyayangkan tindakan Yayan yang ‘salah orang’ bilamana ada etikad baik untuk berdamai dengan pihak korban.

“Saya sebagai kuasa hukum korban, tidak mengerti jika benar Yayan memberi uang tersebut kepada Ruly untuk apa. Kita tidak ada urusan dengan si Ruly. Yang jelas kasus ini masih berjalan dan harus ada proses hukum,” tukas Martinus. (Tim)

Berita Terkait

Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga
Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?
Kabid SD Ditenggarai Melindungi Dugaan Kejahatan Melawan Hukum Para Oknum Kepala Sekolah
Gelombang II Tahun 2023 Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80)
Kadiv PAS Kalsel melakukan Kunker Perdana untuk Monitoring Pelayanan dan Pembinaan Lapas Kelas II A Banjarmasin
Range Debit Air Danau Toba tetap dijaga PT.Inalum sesuai aturan pemerintah
Bawaslu Periksa KPU dan Tim Kampanye Pembagian Makanan dan Susu Gratis
Irma Hutabarat Caleg DPR RI Dari Partai PSI Jenguk Dapilnya Di Nias Selatan.
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 20:11 WIB

Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga

Minggu, 3 Desember 2023 - 16:28 WIB

Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?

Sabtu, 2 Desember 2023 - 12:28 WIB

Kabid SD Ditenggarai Melindungi Dugaan Kejahatan Melawan Hukum Para Oknum Kepala Sekolah

Sabtu, 2 Desember 2023 - 09:23 WIB

Gelombang II Tahun 2023 Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80)

Jumat, 1 Desember 2023 - 21:57 WIB

Kadiv PAS Kalsel melakukan Kunker Perdana untuk Monitoring Pelayanan dan Pembinaan Lapas Kelas II A Banjarmasin

Jumat, 1 Desember 2023 - 13:19 WIB

Bawaslu Periksa KPU dan Tim Kampanye Pembagian Makanan dan Susu Gratis

Jumat, 1 Desember 2023 - 12:31 WIB

Irma Hutabarat Caleg DPR RI Dari Partai PSI Jenguk Dapilnya Di Nias Selatan.

Jumat, 1 Desember 2023 - 03:39 WIB

Penutupan UKW angkatan 63 PWI bonapasogit resmi 10 orang dinyatakan kompeten

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Toba: Pemilu Harus Damai Bawaslu apel siaga

Senin, 4 Des 2023 - 20:11 WIB

Headline News

Setelah JAHIT MULUT, Kementerian LHK Mengundang Gerlamata?

Minggu, 3 Des 2023 - 16:28 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!