Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Kejari Pagaralam Tahan 3 Eks PNS BPN, Kasus Mafia Tanah Rugikan Negara 800 juta,

149
×

Kejari Pagaralam Tahan 3 Eks PNS BPN, Kasus Mafia Tanah Rugikan Negara 800 juta,

Sebarkan artikel ini

Ditambahkan Kasi Intelijen Sosor Panggabean SH didampingi Kasi Pidsus Mery SH menambahkan, jika kasus SHM di hutan lindung terjadi pada periode 2017 hingga 2020. ”Penerbitan SHM ini melalui program pendaftaran tanah sistemstis lengkap (PTSL),” kata dia.

Lanjut Kasi Pidsus, temuan penyidik ada 4 SHM di hutan lindung. Dari pemetaan lokasi berada di wilayah Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara.

“Tiga SHM diterbitkan pada 2017, dan 1 SHM diterbitkan tahun 2020,” ujar Mery seraya mengatakan adapun luasan SHM yang disulap jadi kebun ini antara 0,5 hektar hingga 1,5 Hektar dan Libatkan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Sumsel.

Untuk memastikan SHM berlokasi di kawasan hutan lindung, sebelumnya, penyidik Kejari bersama BPKH dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel melakukan penghitungan titik koordinat di 4 lokasi SHM. “Setelah melibatkan tim, bahwa dibenarkan BPKH jika SHM masuk hutan lindung,” ucap dia.

Dalam kasus ini ada unsur kesengajaan, ujar Mery. Untuk kerugian negara, hutan lindung merupakan aset negara, sehingga menyebabkan aset negara berkurang. “Adapun kerugian negara Rp 800 jutaan berdasarkan taksiran tim ahli,” tandasnya.

Penulis: Bambang

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.