Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJakartapendidikan

Komnas PA:TOLAK SEKOLAH TATAP MUKA

×

Komnas PA:TOLAK SEKOLAH TATAP MUKA

Sebarkan artikel ini

Selain itu Firdiansjah juga memberikan catatan karena akan adanya sistem pembelajaran jarak jauh melalui Daring meningkatkan kekerasan fisik terhadap anak, 11% kekerasan verbal pada anak, 60% menurut pilihan hal itu dikarenakan beban orang tua yang bertambah untuk memberikan pelajaran kepada anak, sementara orangtua harus menuntaskan pekerjaan sehari-harinya.

Data-data faktual yang terkonfirmasi dari pemerintah dan dari data lapangan yang dikumpulkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di berbagai daerah dan demi kepentingan utama Hak Anak atas kesehatan dan hak hidup yang mendasari Komnas Perlindungan Anak MENOLAK secara Tegas Sekolah Tatap muka..

Baca Juga :  Penyaluran BLT-DD tahap ke-6 Desa Rengas IX, PJ Kades Ajak Masyarakat Vaksinasi

Dalam kondisi inilah Komnas PA meminta Pemerintah sungguh hadir untuk memberikan stitulus bagi lembaga pendidikan dengan cara membebaskan anak dari segala biaya-biaya pendidikan yang ditimbulkannya.

Menyiapkan dan memberikan jaringan internet bebas biaya di semua tempat, bebas dari kouta internet untuk orangtua dan murid, subsudi dana BOS untuk peruntukan pembelian alat2 elektronik, seperti laptop maupun handphone yang dibutuhkan para orangtua dan guru, pemberian modul-modul pembelajaran yang sederhana yang dapat digunakan para orangtua untuk mendampingi anak-anaknya belajar dan sekolah dirumah, tidak sulit dan membosankan.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Ratusan Personel Polres Batang Lakukan Gerakan Bersih Pantai

Kurikulim khusus covid 19 yang tidak sulit diimplementasi dan dicapai serta menjamin layanan internet gratis bagi semua tempat yng dapat diakses semua peserta didik baik di desa, kota dan daerah perbatasam maupun daerah bencana.

Baca Juga :  Kejati Sumsel Kembali Menetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pajak Tahun 2019 - 2021

“Memberikan hak diskresi bagi orangtua untuk memberikan ijin anaknya untuk ikut dan tidak ikut dalam mengimplementasikan haknya atas pendidikan. Itu artinya merdekakanlah anak kita untuk belajar dimana saja dan kapan saja,” papar Arist.

Persoalan pendidikan adalah persoalan global, Tahun 2020 adalah tahun darurat pendidikan. “Demikian sikap kami Komnas Perlindungan Anak,” pungkasnya (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sabung ayam online judi bola online juara303 login Kreis 17 - Iserlohn juara303 sbobet88 mahjong ways judi bola judi bola juara303 juara303 slot thailand live casino