Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimJakartaVideo

Konflik Masyarakat Pelalawan Versus PT SLS, 6 Warga Di Tahan Polres

0
×

Konflik Masyarakat Pelalawan Versus PT SLS, 6 Warga Di Tahan Polres

Sebarkan artikel ini

“Kami datang dari Riau untuk mengadukan dan minta tolong kepada bapak Presiden Jokowi, bapak Kapolri. Mohon kiranya anak kami bisa keluar (bebas),” ujar Iroh didampingi Ismail, keluarga dari ke 6 tersangka.

Kembali ke Syakarni. Kepada awak media ia perlihatkan sebundal kliping Perjuangan Masyarakat Tiga Kecamatan.

Baca Juga :  JPU Bakal Panggil Mantan Kadisdik Sumsel Selaku Saksi Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung SMS Buay Pemaca Oku Selatan

Pada kliping itu tertera kronologis perkara tanah warga oleh Batin Mudo Genduang, Abu Kasim.

Cerita Abu Kasim dari 26 kampung yang digusur oleh PT SLS terbukti dengan adanya Pusara atau Kuburan Nenek Moyang kami masih berada dalam lahan HGU (Hal Guna Usaha) PT SLS.

Baca Juga :  Uji Kreativitas, Petani Binaan PT TPL Ikuti Lomba Memasak

“Tempat tinggal orang tua kami seluruhnya dimusnahkan, kemudian ditanami sawit oleh PT SLS. Orang tua kami yang berani mempertahankan kebun dan rumah waktu itu ditangkap dan dipukuli. Ditangkap dengan alasan menghalangi pembangunan masa itu,” ungkap Abu pada kronologi yang ia buat.

Baca Juga :  Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Semak-semak Areal Hutan Jati Brebes.

“Bersama Pengacara pak Jeferson, kami berharap akan mendapat Keadilan ke depan. Melaporkan kejadian ke Mabes POLRI, Kementerian terkait dan bahkan ke Istana sekalipun kami siap,” pungkas Syakarni. Bersambung.. (Simare)

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online