Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimJakartaVideo

Konflik Masyarakat Pelalawan Versus PT SLS, 6 Warga Di Tahan Polres

0
×

Konflik Masyarakat Pelalawan Versus PT SLS, 6 Warga Di Tahan Polres

Sebarkan artikel ini

“Kami datang dari Riau untuk mengadukan dan minta tolong kepada bapak Presiden Jokowi, bapak Kapolri. Mohon kiranya anak kami bisa keluar (bebas),” ujar Iroh didampingi Ismail, keluarga dari ke 6 tersangka.

Kembali ke Syakarni. Kepada awak media ia perlihatkan sebundal kliping Perjuangan Masyarakat Tiga Kecamatan.

Baca Juga :  Dosen Sekolah Vokasi IPB University Latih Santri Pondok Pesantren Buat Biopori dan Kompos

Pada kliping itu tertera kronologis perkara tanah warga oleh Batin Mudo Genduang, Abu Kasim.

Cerita Abu Kasim dari 26 kampung yang digusur oleh PT SLS terbukti dengan adanya Pusara atau Kuburan Nenek Moyang kami masih berada dalam lahan HGU (Hal Guna Usaha) PT SLS.

Baca Juga :  CCTV KPK Beredar, Ditenggarai Sengaja Serang Pribadi Pimpinan POLRI

“Tempat tinggal orang tua kami seluruhnya dimusnahkan, kemudian ditanami sawit oleh PT SLS. Orang tua kami yang berani mempertahankan kebun dan rumah waktu itu ditangkap dan dipukuli. Ditangkap dengan alasan menghalangi pembangunan masa itu,” ungkap Abu pada kronologi yang ia buat.

Baca Juga :  Bantahan Resmi LQ Indonesia Lawfirm, Natalia Rusli Dan Antek Master Trust Lawfirm Di Polisikan Balik

“Bersama Pengacara pak Jeferson, kami berharap akan mendapat Keadilan ke depan. Melaporkan kejadian ke Mabes POLRI, Kementerian terkait dan bahkan ke Istana sekalipun kami siap,” pungkas Syakarni. Bersambung.. (Simare)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses