KPU RI adakan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Terbaru

- Penulis

Minggu, 31 Juli 2016 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Postkeadilan Jakarta – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2017 yang akan memasuki tahap pencalonan, khususnya dari jalur perseorangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada seluruh operator Silon serta anggota KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada pada Tahun 2017.

Bimtek (Bimbingan Teknis) yang dilaksanakan di Pusat Ilmu Komputer (Puliskom) Universitas Indonesia (UI) itu dimaksudkan untuk membekali para operator dan anggota KPU di daerah mengenai dukungan IT yang telah diupayakan oleh KPU RI dalam tahapan pencalonan, Jumat (29/7).

Baca Juga :  SMK Negeri 12 Kota Bekasi Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Andi Bagus Makkawaru, Kepala Sub Bagian Pencalonan & Penetapan Calon Terpilih Sekretariat Jenderal KPU RI yang memandu bimtek itu mengatakan,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Khusus ganda identik kita sudah fasilitasi, sudah di akomodir akan otomatis terhapus. Jadi nanti operator tidak perlu check list satu-satu untuk menghapus, karena akan otomatis menyisakan 1 data pendukung saja,” kata dia.

Baca Juga :  Dr. Oloan Paniaran Nababan S.H, M.H Terima Kunjungan PPDI DPC Humbahas

Andi menambahkan, dalam analisa kegandaan internal ini, Silon akan menghasilkan 3 (tiga) output. Yang pertama Lolos; kedua Ganda Identik; ketiga Potensi Ganda.

Dengan sistem baru yang telah diakomodasi itu, operator Silon akan lebih singkat dalam melakukan analisa kegandaan internal.

“Hasil dari cek internal ada tiga, yang pertama lolos. Artinya dia tidak ganda, ini ideal. Yang kedua ganda identik, yaitu pendukung yang mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, sampai status kawinnya sama semua. Hasil ketiga potensi ganda, potensi ganda ini adalah pendukung yang sama hanya NIK nya saja,” terang Andi.

Baca Juga :  163 Orang Terima SK PNS, CPNS dan PPPK dari Pemkab Humbahas

Untuk hasil potensi ganda, operator Silon harus tetap memeriksa kegandaan tersebut secara manual melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Berita Terkait

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.
Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka
Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day
Pengawasan Multimedia, JAM-Intelijen Menjalin Kerja Sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika
Batak Naraja menjadi thema pesta gondang naposo Desa pangombusan yang dihadiri PEMKAB TOBA.
Pengurus SMSI Perwakilan Indramayu Periode 2023-2026 Dilantik
Gara-gara Utang Dana PEN, Pj Gubernur Jabar Diminta Evaluasi Sejumlah Program Infrastruktur Era Sebelumnya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!