Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Advertorial

KPU RI adakan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Terbaru

×

KPU RI adakan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Terbaru

Sebarkan artikel ini

Postkeadilan Jakarta – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2017 yang akan memasuki tahap pencalonan, khususnya dari jalur perseorangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada seluruh operator Silon serta anggota KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada pada Tahun 2017.

Bimtek (Bimbingan Teknis) yang dilaksanakan di Pusat Ilmu Komputer (Puliskom) Universitas Indonesia (UI) itu dimaksudkan untuk membekali para operator dan anggota KPU di daerah mengenai dukungan IT yang telah diupayakan oleh KPU RI dalam tahapan pencalonan, Jumat (29/7).

Baca Juga :  Untuk Mempererat Tali Silaturahmi Ketua DPD IWO-I Musi Rawas Kunjungi Ketua DPD IWO-I Lubuk Linggau

Andi Bagus Makkawaru, Kepala Sub Bagian Pencalonan & Penetapan Calon Terpilih Sekretariat Jenderal KPU RI yang memandu bimtek itu mengatakan,

“Khusus ganda identik kita sudah fasilitasi, sudah di akomodir akan otomatis terhapus. Jadi nanti operator tidak perlu check list satu-satu untuk menghapus, karena akan otomatis menyisakan 1 data pendukung saja,” kata dia.

Baca Juga :  Bupati Toba resmi buka kegiatan UKW Angkatan 63 di Toba.

Andi menambahkan, dalam analisa kegandaan internal ini, Silon akan menghasilkan 3 (tiga) output. Yang pertama Lolos; kedua Ganda Identik; ketiga Potensi Ganda.

Dengan sistem baru yang telah diakomodasi itu, operator Silon akan lebih singkat dalam melakukan analisa kegandaan internal.

“Hasil dari cek internal ada tiga, yang pertama lolos. Artinya dia tidak ganda, ini ideal. Yang kedua ganda identik, yaitu pendukung yang mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, sampai status kawinnya sama semua. Hasil ketiga potensi ganda, potensi ganda ini adalah pendukung yang sama hanya NIK nya saja,” terang Andi.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Tinjau Pembangunan Jalan Pangungkitan-Pusuk Kecamatan Parlilitan

Untuk hasil potensi ganda, operator Silon harus tetap memeriksa kegandaan tersebut secara manual melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

samuel mafishbar sabung ayam online judi bola online juara303 login