LBH Patriot Berikan Bantuan Hukum Kepada Warga Bilah Besar Labuhanbatu

- Penulis

Minggu, 1 September 2019 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Batu, Postkeadilan — Ratusan warga Desa Selat Besar Kecamatan Panai Hilir Labuhanbatu meminta bantuan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Patriot akibat resah dan trauma atas perlakuan polisi yang diduga tidak profesional dan berlebihan serta melakukan pemanggilan terhadap warga dan dua diantaranya sudah ditetapkan jadi tersangka.

Menurut keterangan Ahmad Maulae Lumban Raja, berawal dari isu Begu Ganjang (Setan Panjang) yang dipelihara salah seorang warga, yang mengakibatkan kematian beberapa warga dengan cara yang tidak lazim atau tidak wajar. Atas dasar itu pula, akhirnya warga melakukan ritual dengan mendatangkan Paranormal (Dukun) untuk mengusir Begu Ganjang tersebut.

“Nah, pada saat terjadi ritual, Polisi dari Polres Labuhanbatu datang dengan persenjataan lengkap bermaksud untuk membubarkan ritual. Dimana sebelumnya warga yang dituduh memelihara Begu Ganjang sudah membuat Laporan ke Polres atas tuduhan pencemaran nama baik,” ucap warga menerangkan.

Sehingga Penasehat Hukum warga, Ketua LBH Patriot Dr. Manotar Tampubolon, SH., MA., MH., mengatakan, bahwa ada kejanggalan hukum yang diterapkan Polres Labuhanbatu, saat pihak Polres turun langsung dan dipimpin oleh Kapolres AKBP Frido Situmorang menyaksikan ritual Adat yang dilakukan Masyarakat Desa Selat Besar Kecamatan Panai Hilir.

“Mengapa saat melakukan Ritual pengusiran Begu Ganjang (Setan Panjang) yang dilakukan Masyarakat, pihak Polres Labuhanbatu Berbondong-bondong mendatangi ritual pengusiran Begu Ganjang?. Padahal ritual adat yang dilakukan Masyarakat untuk pengusiran Setan Panjang tersebut merupakan kesepakatan masyarakat bersama dan Pihak polres Labuhanbatu hadir ke ritual tersebut dengan membawa senjata lengkap dengan membawa Senjata Laras Panjang, Gas Air Mata,” Jelas Dosen Universitas Kristen Indonesia (UKI) menyesalkan tindakan yang dilakukan Polres Labuhanbatu.

Baca Juga :  Ribuan botol minuman keras dimusnahkan Polres Karawang

Manotar juga menjelaskan, saat ritual berlangsung dan Paranormal (Dukun) yang ditunjuk masyarakat untuk melakukan ritual memberitahukan, diatas rumah seorang Masyarakat ada yang mencurigakan dugaan tersebut merupakan Begu Ganjang yang dimaksudkan Paranormal.

“Mengapa Kapolres Labuhanbatu Frido yang langsung naik melihat benda tersebut, kenapa tidak Paranormal yang mengambil benda itu. Apakah Kapolres seorang dukun?. Menurut kami, ini merupakan suatu kejanggalan yang dilakukan pihak Polres Labuhanbatu yang langsung mencampuri ritual yang berlangsung ditempat kejadian. Dan Desa Selat Besar Bilih Hilir merupakan wilayah Hukum Polsek. Masih ada, apakah pihak Polsek Bilah Hilir tidak sanggup melayani Masyarakat melakukan ritual tersebut sehingga Pihak Polres Labuhanbatu berbondong-bondong mempengaruhi ritual pengusiran Begu Ganjang tersebut,” jelas Manotar menyesalkan perbuatan Polres Labuhanbatu.

Baca Juga :  Waka 1 DPRD Batang Hari Ja’far : Investor Harus Patuhi Perda Yang Masih Berlaku

Lanjut Dosen UKI ini mengatakan, apakah Isu Begu Ganjang yang terjadi di Desa Selat Besar merupakan perbuatan melawan Negara atau teroris sehingga Pihak Polres Labuhanbatu membawa senjata Laras Panjang dan senapan Gas Air Mata. Sehingga dari dampak yang terjadi setelah Gagalnya Ritual Adat Masyarakat merasa ketakutan, tidak nyaman serta trauma terhadap Polisi.

“Warga malah ketakutan kalau mau berkumpul untuk melakukan ritual Adat pengusiran begu Ganjang, padahal Ritual yang dilakukan tersebut Ritual kesepakatan bersama. Pula, penetapan yang dilakukan kepada warga menjadi tersangka itu merupakan suatu kejanggalan buat kami, dan menurut kami kalaupun ditetapkan menjadi tersangka, harusnya seluruh Masyarakat yang ada di Selat Besar,” Jelas Dr Manotar.

Hingga berita ini dilansir, belum ada keterangan Kapolres atau pihak Polres Labuhanbatu.

Berita Terkait

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!