LSM LEPPPANSI Tuding ‘Ada KKN Dalam Penjualan Buku Di Sekolahan

- Penulis

Senin, 19 September 2016 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, PostKeadilan – LSM Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Korupsi (LEPPANSI) mengindikasi adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam sejumlah praktek penjualan buku di sekolah-sekolah negeri di Kabupaten Bekasi.
Hal ini disampaikan Ketua Umum LSM LEPPANSI, Fernando ST tuding oknum Kepala SMAN 1 Cibitung, Kepala SMAN 1 Cikarang Barat dan Kepala SMAN 2 Sukatani, diduga melakukan kolusi, kerja sama dengan pihak distributor buku dalam memasok buku paket untuk ‘kepentingan siswa.
“Berkedok buka toko buku musiman, pihak sekolah arahkan para siswanya agar membeli buku ke toko buku yang sudah ditentukan pihak sekolah,” ujar Fernando kepada PostKeadilan di Bekasi, Jumat (16/9).
Hasil investigasi sementara di SMAN 1 Cibitung, lanjut Fernando, pihak sekolah bekerja sama dengan pihak distributor buku membuka toko buku musiman tidak jauh dari SMAN 1 Cibitung. “Kami ada video (rekaman) nya, nanti ku kasih,” imbuhnya.
Menurut dia (Fernando), sekolah yang memakai dan menjual buku pelajaran selain buku paket dari pemerintah secara jelas telah melanggar Permendiknas nomor 2 tahun 2008 dan larangan penjulaan buku oleh yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, M.A Supratman nomor 027 tahun 2016.
Beber pria ini, penjualan buku paket untuk kelas XI, Rp. 1,4 juta/siswa dan kelas XII Rp. 1,175 juta/siswa.
Dipertanyakan apakah sudah pernah bertemu kepala sekolah, Fernando menceritakan bahwa sudah ketemu kepala sekolah Madasar (Kepala SMAN 1 Cibitung). “Pak Madasar sebut hal itu wajar. Dan Kepala SMAN 1 Cikarang Barat, Sanwani susah untuk ditemui,” ucapnya.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini,” sambung Fernando. Orangtua murid yang sudah telanjur membeli buku paket pelajaran wajib di sekolah atau koperasi sekolah dan atau toko buku musiman, segera mengembalikan.
“Orangtua murid harus kompak mengembalikan buku itu dan menarik lagi uang yang sudah dibayarkan. Jika pihak sekolah atau koperasi sekolah tidak mau laporkan saja ke Dinas atau ke kami,” tambah Fernando.
Ditegaskannya, orangtua murid harus berani melaporkan ke Dinas jika ada sekolah yang mengharuskan membeli buku pelajaran wajib. Orangtua juga harus mengembalikan buku yang sudah terlanjur dibeli dan selanjutnya mengambil lagi uangnya.
“Kami juga tengah mempersiapkan laporan. Kejadian ini jika kita hubungkan dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), sangatlah berhubungan. Nanti lah, selesai kami investigasi dan persiapkan data-datanya,” putus Fernando.
Telusuri tempat penjualan buku seperti yang dikata Fernando, sekitar 200 meter dari SMAN 1 Cibitung, ada toko bertuliskan spanduk Toko Buku Karsa Mandiri Persada. Ketika ditanyai awak media ini, sang penjual enggan beri jawaban.
Sementara Kepala SMAN 1 Cibitung, Madasar dan kepala sekolah lainnya, belum dapat di temui. Bersambung… R-01/Aidil F

Baca Juga :  MPLS di hari pertama SMAN 104 Jakarta dimulai

Berita Terkait

Wow.. Banyak Hal Ganjil Dalam Penggunaan Dana BOS SMPN 3 Cibitung, Kepala Sekolah Susah Dikonfirmasi?
Kepala SMPN 4 Bekasi Bantah Keterlibatan Dirinya Tentang Penjualan Baju Seragam Sekolah
Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Woo.. Banyak Permasalahan Terjadi Di SMAN, Kepala KCD Wilayah Bekasi ‘Bungkam Terkesan Tidak Perduli
Laksanakan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Dosen Fakultas Perlindungan Masyarakat IPDN Jatinangor.
Di SMPN 32 Kota Bekasi Sudah Banyak Bangunan Rusak Parah, Butuh Pembangunan Segera..
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 12:31 WIB

Irma Hutabarat Caleg DPR RI Dari Partai PSI Jenguk Dapilnya Di Nias Selatan.

Jumat, 1 Desember 2023 - 03:39 WIB

Penutupan UKW angkatan 63 PWI bonapasogit resmi 10 orang dinyatakan kompeten

Rabu, 29 November 2023 - 23:23 WIB

Bupati Toba resmi buka kegiatan UKW Angkatan 63 di Toba.

Rabu, 29 November 2023 - 00:46 WIB

Boydo Menjamin Keberlangsungan Peternak Babi Kota Medan.

Sabtu, 25 November 2023 - 19:48 WIB

Silaturahmi Kebangsaan Polri Presisi Untuk Negeri, Wakapolri Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan

Sabtu, 25 November 2023 - 17:34 WIB

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Meminta Pengairan Sawah Jangan Ada yang Tersendat

Jumat, 24 November 2023 - 18:44 WIB

Patut Diduga, Oknum Kepala Sekolah ‘Mark Up’ Penggunaan Anggaran Demi Menambah Pundi Keuangannya

Jumat, 24 November 2023 - 13:36 WIB

Gerakan Peduli Sesama, Wakapolri Terjun Langsung Beri Beasiswa Dan Bedah Rumah

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Toba resmi buka kegiatan UKW Angkatan 63 di Toba.

Rabu, 29 Nov 2023 - 23:23 WIB

Advertorial

Boydo Menjamin Keberlangsungan Peternak Babi Kota Medan.

Rabu, 29 Nov 2023 - 00:46 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!