Mobil Yang Di Titip Hilang, Pemegang Titipan Malah Jadi Saksi.?

- Penulis

Selasa, 31 Januari 2023 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bekasi, PostKeadilan – Anas, panggilan Anas Sahroni pemilik mobil All New Xenia merasa tertipu karena mobil baru yang ia titip, kini hilang tanpa kabar jelas.

Kepada awak media ini, Anas menceritakan ikhwal bagaimana mobilnya hilang dan atau digelapkan.

“Saya baru nikah. Untuk menutupi kekurangan biaya nikah, saya cerita sama teman. Teman ini cerita kalau ibunya bisa bantu kalau ada jaminan mobil. Singkat cerita, saya ketemu ibunya, ibu Kulsum. Saya minjam uang Rp. 40 Juta, dipotong 10%, bersih saya terima Rp. 36 Juta dengan menjamin unit Mobil saya dan STNK nya. Ini ada kwitansinya,” ujar Anas sembari perlihatkan kwitansi, Selasa (31/1/2023) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kwitansi bermaterai 10000 itu tertulis, Telah terima dari ibu Hj. Kulsum, uang sejumlah empat puluh juta rupiah, untuk pembayaran titipan uang dengan jaminan satu unit mobil Xenia All New Hi 2022 warna Hitam atas nama Anas Sahroni Nopol B 2..9 FKJ tertanggal 25/9/2022 yang ditandatangani Anas Sahroni.

Baca Juga :  Ada Yang Seru Dalam Sidang Kasus 'Salah Tangkap'

Didampingi kuasa hukumnya Anas, Eri Efendi SH dan Durahman Manurung SH, MH merasa ada ‘kejanggalan pada Laporan Polisi Anas, Nomor: STPLP/B/2783/XI/2022/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.

“Sewaktu itu saya diarahkan saudara Bu Kulsum bernama Yudi. Ya kayak yang di LP itu,” imbuh Anas.

Sementara Durahman dan Eri mengaku, mereka menerima Kuasa Hukum pasca LP tersebut, yang dikeluhkan Anas kepada Eri.

“Kami terima kuasa hukumnya pada tanggal 25 Januari 2023. Maka itu kita pertanyakan progresnya ke penyidik Polres kemarin (Senin, 30/1/2023). Yang mana ibu Kulsum mengaku bahwa sudah menyerahkan uang kepada Yudi belasan juta demikian yang katanya buat Polres. Mendengar pembicaraan saya sama ibu Kulsum, Kanit yang ada dan mendengarnya kaget. Kanit membantah keras tidak menerima uang tersebut,” beber Eri.

Baca Juga :  Bincang Bisnis Media, BJB Siap Support SMSI Bekasi Raya

Lanjut Eri, malah Kanit mempertanyakan kepada Kulsum, uang tersebut diserahkan kepada siapa.

“Ibu Kulsum bilang tidak tahu. Itu kata Yudi ke dia (Kulsum). Ya kami tak ada urusan lah tentang cerita ibu Kulsum itu,” tegas Eri.

Kembali Anas, setelah sepuluh, dua belas hari kemudian dirinya mendatangi Kulsum.

“Saya bawa uang Rp. 40 Jutanya buat tebus mobil saya. Ibu itu bilang, lagi direntalkan ke orang. Tentu saya tidak terima. Dibilang tidak lama. Ya sampai sebulan saya hubungi, tak juga ada kabar. Terakhir saya ketemu ibu Kulsum dan Yudi. Di situlah saya diarahkan untuk buka Laporan Polisi. Dikatakan pelaku yang gelapkan mobil saya bernama Ajat Sudrajat. Waktu itu saya bingung dan mengiyakan kata mereka,” ungkap Anas.

Baca Juga :  TPL Hadirkan Produk UMKM Binaan dan Bagi Sovenir di HUT Toba

Coba digali apakah Anas mengenal Ajat Sudrajat, Anas menjawab tidak kenal. “Saya tidak kenal dia (Ajat Sudrajat). Bahkan Yudi, saya tidak kenal. Ibu Kulsum yang kenalkan Yudi ke saya,” tambahnya.

Di akhir wawancara, Anas, Durahman dan Eri berharap kasus ini diletakkan pada koridornya.

“Jika mobil tidak dapat dikembalikan, kami minta ibu Kulsum sebagai pemegang titipan sebagai jaminan yang dimintanya, ya bertanggungjawablah. Kami tidak kenal siapa Ajat Sudrajat atau Yudi itu. Semoga rekan Polres yang menanganinya dapat lebih profesional dalam menyikapi kasus kita ini,” tutup Eri.
Bersambung…. (Simare/Tim)

Berita Terkait

NCW Minta Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Makan Yang Sudah Berjalan Sebulan
Kejaksaan Agung Membangun Komunikasi Publik, Masyarakat Harus Tahu Kerja dan Kinerja Kejaksaan
Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Dinilai Asal Jadi, Kepala Disperkimtan Diminta Turun Tangan
Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat
Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 17:08 WIB

NCW Minta Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Makan Yang Sudah Berjalan Sebulan

Sabtu, 30 September 2023 - 12:43 WIB

Kejaksaan Agung Membangun Komunikasi Publik, Masyarakat Harus Tahu Kerja dan Kinerja Kejaksaan

Sabtu, 30 September 2023 - 11:24 WIB

Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Dinilai Asal Jadi, Kepala Disperkimtan Diminta Turun Tangan

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Berita Terbaru

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!