NCW Telisik Dugaan Jual Beli Jabatan Di Kemenag Sumut

- Penulis

Minggu, 29 Desember 2019 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, PostKeadilan – Lagi, kasus jual beli jabatan kembali terendus. Kali ini ditenggarai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) H. Iwan Zulhami, SH,M.AP terlibat dalam kasus tersebut.

Tudingan ini dilontarkan Herman PS, Ketua NASIONAL CORRUPTION WATCH (NCW), DPW SUMUT.

“Kami tengah menelisik kebenaran informasinya. Memastikan info itu, via WA (WhatsApp) saya sudah minta waktu, audensi langsung ke Kakanwil. Agar beliau (Iwan Zulhami) dapat memberikan klarifikasi terkait informasi yang kami dapat,” ujar Herman, ketua NCW Sabtu (28/12/2019) pagi.

Lanjut Herman, WA yang dilayangkan hanya dibaca. “WA contreng biru. Pertanda WA saya dibaca. Namun tidak ada jawaban sama sekali,” imbuhnya.dokument NCW

Baca Juga :  Satreskrim Polres Purwakarta Berhasil Amankan Pelaku Curat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pegiat anti korupsi ini, data informasi berasal dari hasil investigasi tim-nya. Beberapa sumber ungkap tentang adanya dugaan jual beli jabatan.

Lebih rinci data informasi berasal dari nara sumber dari lingkungan KUA (Kantor Urusan Agama), Depag (Departemen Agama) dan Kepala Sekolah Madrasah di Kab/Kota yang ada di Sumut.

“Nara sumber kami malah sebut adanya tarik menarik jabatan untuk kepentingan golongan. Kepentingan bagaimana..?,” tanya Herman.

Baca Juga :  PERANTAU TURUN TANGAN LESTARIKAN HUTAN MANGROVE DI DESA PERCUT

Awak media ini pun coba konfirmasi ke Iwan atas tudingan NCW. “Tks add silahkan Tabayun dulu kepada pejabat ybs untuk info selanjunya wass,” tulis Iwan via WA, Sabtu (28/12/2019) petang.

Digali lebih dalam maksud jawaban Iwan, bahwa pejabat yang dimaksud adalah dirinya sendiri. Iwan membalas: ‘Sudah melalui humas’.

Disampaikan ke Herman hal jawaban Iwan, Herman sesalkan jawaban Iwan. “Seorang Kakanwil kog bisa beri jawaban begitu. Padahal beliau seorang akademisi. Memberikan jawaban kayak anak-anak,” sesal Herman.

Ia (Herman) menilai, sikap Iwan demikian mengindikasikan ciri-ciri Koruptor.

Baca Juga :  Polisi Beraksi Tegas, Satu Persatu ‘Otak MAKAR Di Ciduk

“Kami jadi semakin yakin bahwa informasi Iwan yang meminta sejumlah uang, misal meminta sekitar Rp. 20-30 juta kepada calon-calon kepala sekolah Madrasah di Kab/Kota yang ada di Sumut, adalah benar adanya. Sang Koruptor kan selalu membantah, menyangkal perbuatan. Tapi kalau sudah terbukti, menangis juga tak guna,” tukas Herman.

Kabar diperoleh crew PostKeadilan juga, bahwa ada hubungan yang tidak harmonis antara Iwan dengan beberapa pejabat yang lain di Kanwil Kemenag Sumut.

“Untuk memastikan kebenaran, kita kan ambil langkah, segera siapkan surat Laporan Resmi,” tutup Herman. Bersambung… (Tim/red).

Berita Terkait

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ Bertambah Satu Lagi
Jaksa Agung: Menjadi Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran Yang Tidak Berkesudahan
Dituding Korupsi Dana Desa Dan Foto Istrinya Dijadikan Foto Berita, Waozatulo Laia Akan Tempuh Jalur Hukum.
Konflik Masyarakat Pelalawan Versus PT SLS, 6 Warga Di Tahan Polres
Ribuan Warga Kabupaten Pelalawan Merasa Tertindas, Akan Laporkan Ke Presiden Jokowi
Pasca Penetapan 3 Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ, Kejagung Masih Periksa Saksi Lain
Video Rekaman Penyiksaan VIRAL, Seorang Ibu Dianiaya Mantan Suami Siri
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Rabu, 20 September 2023 - 10:29 WIB

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Selasa, 19 September 2023 - 17:57 WIB

Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day

Selasa, 19 September 2023 - 12:24 WIB

Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh

Selasa, 19 September 2023 - 10:13 WIB

Jaksa Agung: Menjadi Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran Yang Tidak Berkesudahan

Berita Terbaru

Advertorial

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Rabu, 20 Sep 2023 - 10:29 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!