Oknum Disdik Kepri yang diduga kemplang dana hibah APBD 2017 ,belum tersentuh hukum.

- Penulis

Senin, 15 Juli 2019 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang .Postkeadilan.proses hukum oknum didinas pendidikan provinsi kepri yang diduga maling dana hibah APBD 2017 sebesar Rp 780 juta..masih jadi tanya .besar.???. Padahal pihak kejaksaan tinggi kepri sebelumnya udah memanggil para oknum-oknum didinas provinsi beberapa waktu lalu.dan sempat viral di berbagai media cetak maupun media online setahun yang lalu( 4/3./2018.) yang mana ketika itu kejaksaan tinggi kepri di pimpin oleh .

pak Asri putra.SH.dan ketika itu beliau udah membenarkan atas pemangilan para oknum-oknum ASN Disdik provinsi kepri.untuk dimintai keterangan,atas penggunaan dana APBD 2017 senilai Rp 780 juta.yang sebelumnya tidak masuk DIPA dinas pendidikan,namun dilaksanakan dan dicairkan dari APBD Kepri.ketika diwawancara oleh awak media ketika itu.yang menangani pidsus kejaksaan negeri Tanjung pinang,dan masih dalam pemeriksaan sebagai saksi dan sipatnya masih klarifikasi,kata Asri Agung.SH.

Baca Juga :  Pemuda Batak Bersatu DPC Kab. Karawang Melakukan Giat Sosial Pembagian Masker Gratis Ke Masyarakat Umum Wilayah Karawang Yg Terlaksana

Penyalahgunaan dana yang diduga secara fiktif atau ‘maling’ dana pengadaan peralatan penunjang perkantoran Dinas Pendidikan, pembangunan rehabilitasi fisik sarana dan prasarana SMK, serta kegiatan pendampingan beasiswa kemitraan dalam dan luar daerah senilai Rp780 juta, yang sebelumnya tidak dialokasikan pada DIPA Anggaran Dinas Pendidikan di APBD 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, dengan memanipulai data kegiatan Rp780 juta dana APBD 2017 Provinsi Kepri, diduga dimaling pejabat di Dinas Pendidikan Kepri untuk kepentingan pribadi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Arifin Nasir,ketika itu, juga membenarkan hal tersebut dan karena sudah menjadi temuan, maka pihaknya meminta Inspektorat Provinsi Kepri melakukan pengawasan.

“Saya sudah merekomendasikan ke Inspektorat, agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diperiksa dan dapat mengembalikan dana APBD 2017 tersebut,” ujar Arifin Nasir.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan P2KB Berikan Vitamin C di SMPN 2 Sijamapolang

Dari pantauan awak media postkeadilan.pejabat atau ASN yang diduga secara masiv melakukan tindakan korupsi dana hibah APBD 2017 .belum di proses hukum atau pun di sidangkan

Sampai berita ini terbit awak media belum bisa menemui pejabat kejaksaan tinggi yang baru,Edi Birton.pengganyinya pak Asri Agung SH.untuk di mintai keterangan atas kasus tersebut.kabarnya kepala dinas pendidikan provinsi,Arifin Nasir, sedang di panggil kejaksaan terkait dugaan korupsi monumen bahasa yang berada di pulau penyengat.yangmana proyek tersebut terbengkalai, pengerjaan nya,beberapa tahun lalu.Arifin Nasir pun telah mengakhiri masa pengabdian/pensiun udah setahun lalu.Zen

Berita Terkait

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.
Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka
Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ Bertambah Satu Lagi
Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day
Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Rabu, 20 September 2023 - 10:29 WIB

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Selasa, 19 September 2023 - 17:57 WIB

Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day

Selasa, 19 September 2023 - 12:24 WIB

Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh

Selasa, 19 September 2023 - 10:13 WIB

Jaksa Agung: Menjadi Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran Yang Tidak Berkesudahan

Berita Terbaru

Advertorial

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Rabu, 20 Sep 2023 - 10:29 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!