Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsmedanVideo

Oknum Polisi Itu Akhirnya Ditetapkan Tersangka, PH Korban Beri Apresiasi Kepada Kapolrestabes dan Kasat

13
×

Oknum Polisi Itu Akhirnya Ditetapkan Tersangka, PH Korban Beri Apresiasi Kepada Kapolrestabes dan Kasat

Sebarkan artikel ini

Berita sebelumnya (baca: Diskriminasi Hukum? Penemu HP Dianiaya Dan Ditahan Sementara Pelaku Penganiayanya Dihukum Ringan) Malem Krina Tarigan, ibu kandung Rian Syahputra Barus dan Rahel Ginting, ibu kandung Sanjaya Deva Bukit dan Salomo Bukit (Anak berkebutuhan khusus) tidak terima anaknya dianiaya oleh oknum Polsek Tanjung Morawa berinisial AS pada hari Selasa sore tanggal 29 Juni 2021 di tempat usaha Photo Copy milik AS di Jl. Sm.Raja KM 10 Gg Damai Amplas Medan. Akibat penganiayaan itu, mengakibatkan ketiga anak itu mengalami luka-luka.

Ironinya lagi, pasca penganiyaan tersebut Rian dan Deva malah dilaporkan balik ke Polsek Patumbak dengan tuduhan pasal Pencurian. Rian dan Deva ditahan dan di sidang di PN Medan.

Rahel, Krina bersama keluarga serta kuasa hukumnya berulang lakukan perjuangan, bahkan demo, mengadakan orasi di depan Polrestabes Medan di Jalan HM.Said. Mereka menuntut pihak Polrestabes Medan hal perkembangan Laporan Polisi nomor: STTLP/1080/Vll/2021/SPKT/Polda Sumut.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.