Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
kabar jabar

P2TP2A Kabupaten Karawang melaksanakan Sosialisasi Pencegahan KDRT dan Trafficking Kepada Tokoh Agama

21
×

P2TP2A Kabupaten Karawang melaksanakan Sosialisasi Pencegahan KDRT dan Trafficking Kepada Tokoh Agama

Sebarkan artikel ini

KARAWANG, Post Keadilan – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karawang melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan trafficking kepada tokoh agama se-Kabupaten Karawang, Rabu (21/12) itu di aula Kantor Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP).

Acara dibuka Ketua P2TP2A Kabupaten Karawang, H. Imas Teddy Rusfendi. Dalam acara tersebut, Imas menyampaikan, pemuka agama atau penyuluh agama merupakan sosok yang dekat dengan masyarakat, selalu memberi nasehat, pengajaran tentang nilai-nilai kebaikan, agar masyarakat dapat membentengi diri dari pengaruh-pengaruh yang dapat merusak tatanan keluarga.

Example 300x600

“Banyak isu-isu yang terkait dengan perempuan yang berpotensi terjadinya kekerasan, yatitu latar belakang perekonomian masyarakat dibawah standar yang mendorong ketidak harmonisan keluarga akan tuntutan kebutuhan,” ujar Imas pada kata sambutannya.

“Juga keterbatasan lapangan pekerjaan, sehingga tidak sedikit perempuan yang menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri, padahal mayoritas tingkat pendidikan dan keterampilan mereka rendah,” sambungnya.

Untuk itu, dari kegiatan ini Imas berharap, peran tokoh agama senantiasa mengajarkan pendidikan akhlak dan nilai-nilai agama, agar diarahkan dan dikaitkan pada hal-hal yang nyata yang sangat dibutuhkan oleh perempuan dan anak, terutama anak remaja dengan contoh-contoh sikap terpuji, baik di dalam keluarga maupun lingkungan pergaulan masyarakat.

“Sehingga tidak terjadi tindakan kekerasan yang merusak keharmonisan keularga yakni tercegahnya KDRT dan trafficking,” harap Imas.

“Dengan begitu, perlu ada komitmen bersama semua pihak agar terlibat untuk terus membantu menegakan rasa adil terhadap perempuan dan anak, agar bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat, memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak-anak sebagai aset masa,” pungkasnya. (Paris Purba)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.