Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newskabar jabar

Parkir Liar, Polres Karawang Lakukan Pengempesan Ban

2
×

Parkir Liar, Polres Karawang Lakukan Pengempesan Ban

Sebarkan artikel ini


Karawang, Post Keadilan – Upaya petugas untuk menertibkan parkir liar kendaraan besar di bahu jalan di sepanjang jalan Raya Interchange Karawang Barat, dan Jalan lingkar atau Jalan Baru arah Tanjungpura-Klari diyakini tidak efektif.
Pasalnya, hingga kini masih banyak kendaraan Bus besar semisal Bus Dewi Sri yang tetap membandel, mangkal di tempat biasa bus itu parker, berada tepat di bahu jalan raya.
Pantauan awak media ini, pada hari Senin (9/10/2017), Satlantas Polres karawang lakukan penertiban dengan lakukan pengempesan bas. Terlihat ban Bus Dewi Sri dikempesin oknum Polres yang bertugas. Hal ini dilakukan agar para sopir jera alias tidak memarkirkan bus nya lagi di bahu jalan.
Beberapa hari sebelumnya kendaran besar yang parkir di pinggir jalan Jalan Baru Tanjungpura – Klari, sudah ditertibkan oleh polisi dan juga petugas Dishub. Bahkan ditindak dengan cara ditilang dan dikempesi ban kendaraannya.
Tapi anehnya para sopir mobil besar itu tidak menggubrisnya. “Sekarang malah kendaraan besar itu semakin banyak, kembali marak lah,” kata warga Desa Margasari Kecamatan Karawang Timur, Senin (9/10/2017) siang.
Maraknya kendaraan-kendaraan besar seperti bus Dewi Sri yang diketahui diketahui adalah bus angkutan karyawan serta truk-truk yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan di dua jalur tersebut sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Masyarakat sekitar menilai salah satu penyebab kemacetan dan kecelakaan lalu lintas akibat banyaknya kendaraan besar yang parkir di bahu jalan tersebut. “Pandangan pengendara yang melintas di jalan tersebut terhalang oleh banyaknya kendaraan besar. Semakin sempit akibat dipakai parkir liar mobil besar, udah gitu minim juga penerangannya,” ujar warga lain pengguna jalan yang setiap harinya melintasi jalan itu.
Warga menyebutkan keberadaan parkir liar sejumlah kendaraan besar yang ada di sepanjang jalan Baru, Jln Raya Interchange Karawang Barat sudah menjadi pemandangan setiap harinya. Bahkan saat ini keberadaan mobil besar Dewi Sri di jalan tersebut jumlahnya kian banyak.
“Yang jelas saat ini di pinggir Jalan Baru Klari – Tanjung Pura Karawang Timur. Kembali dipakai kendaraan besar untuk parkir. Sehingga mempersempit badan jalan,dan tak jarang menimbulkan Kecelakaan,” celetuk warga lainnya yang ditemui awak media ini.
Sementara saat dikonfirmasi terkait kembali maraknya mobil besar yang parkir sembarangan, kanit Lantas Polres Kabupaten Karawang, Ipda Anwar S.HM, mengakui tindakan yang dilakukannya untuk memberikan efek jera, “Kita berharap dengan tindakan hari ini dapat membuat efek jera bagi para supir,” ucap Anwar.
Ditertibkan dengan cara mengempesi Ban kendaraan yang parkir di sembarang tempat bagi bus yang supir nya tidak ada. Bus yang sopir ada ya kita tilang,” tegas Anwar.

Kegiatan operasi Senin itu dilaksanakan di berbagai tempat. “Kami berharap dengan tindakan mengempesi ban serta tilang, para sopir dan para pengusaha kendaraan bus, serta truk ekspedisi untuk tidak memarkirkan kendaraan di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat jalan Baru Tanjungpura-Klari,” kata Anwar.
“Kalau pun saat ini kembali banyak mobil bus Dewi Sri yang parkir di bahu jalan tentunya kami akan tindak tegas,” pungkas Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Karawang IPDA Anwar S,H,M ini kepada PostKeadilan. ( Pariston Purba)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.